Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tekankan Pentingnya Keselarasan Aturan Dalam Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Tekankan Pentingnya Keselarasan Aturan Dalam Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan hadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakilwalikota Tahun 2024 Di Provinsi Lampung, Kamis (08/08) .

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa KPU Lampung telah resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Lampung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai langkah persiapan pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ia menambahkan bahwa Dinkes Lampung akan bertanggung jawab dalam memilih rumah sakit yang memenuhi syarat untuk mendukung mekanisme pencalonan. Kerja sama ini difokuskan pada pemilihan rumah sakit yang akan menjadi mitra dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah.

“Kami telah memastikan bahwa setiap kabupaten/kota telah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan setempat. Petunjuk teknis (Juknis) terkait mekanisme ini juga telah disampaikan, dan kami berharap KPU kabupaten/kota sudah membaca serta memahami Juknis tersebut dengan baik,” tambah Erwan, Kamis (08/08) .

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa KPU akan segera mengirimkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten/kota agar segera memberikan rekomendasi rumah sakit yang memenuhi kriteria.

"Semoga tiga rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan, dan kemudian dari tiga tersebut kita akan memilih salah satu untuk pemeriksaan calon lebih lanjut," Imbuhnya.

Anggota Bawaslu Lampung, Gistiawan, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menambahkan pentingnya mendorong Bawaslu dan KPU di tingkat kabupaten/kota untuk memiliki persepsi yang sama terkait aturan normatif dalam proses pemeriksaan kesehatan ini.

Gistiawan mengatakan bahwa pengawasan yang ketat kepada para calon akan dilakukan oleh Bawaslu guna memastikan pelaksanaan tahapan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bawaslu kabupaten/kota akan melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan, termasuk tahapan pemeriksaan kesehatan. Ini adalah komitmen bersama kami untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik, baik dari aspek normatif maupun teknis,” jelas Gistiawan.

Ia juga menekankan pentingnya aturan yang lebih tinggi untuk disampaikan secara konsisten ke Bawaslu. Gistiawan pun berharap agar aturan yang sifatnya lebih tinggi dapat diterapkan dengan baik, dan agar ini disampaikan juga ke Bawaslu.

"Kami sadar bahwa ada perbedaan fokus dalam memahami peraturan normatif, dan hal ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi miskomunikasi," tambahnya.

Sebelum menutup pernyataannya, Ia mengingatkan agar tidak ada kendala atau miskomunikasi antara penyelenggara pemilu terkait agenda ini. Sosialisasi mengenai tahapan pencalonan, terutama terkait surat edaran dari KPU RI, harus disebarkan secara menyeluruh hingga ke tingkat kabupaten/kota.

"Aturan yang ditetapkan oleh KPU RI di tingkat pusat harus berlaku juga di daerah, tanpa pengecualian," tutup Gistiawan.

Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle