Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tekankan Jajarannya Untuk Menerapkan Pencegahan, Penindakan, Dan Pengawasan Pada Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Tekankan Jajarannya Untuk Menerapkan Pencegahan, Penindakan, Dan Pengawasan Pada Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri beri arahan pada Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Se- Kabupaten Tulang Bawang Pada Pemilihan Tahun 2024, sabtu (26/10).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengadakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran untuk memperkuat pengawasan selama tahapan kampanye Pemilu 2024. Kegiatan ini di hadiri Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.

Dalam rapat tersebut, Tamri menyoroti pentingnya sinergi pengawasan dalam tiga fungsi utama, yaitu pencegahan, penindakan, dan pengawasan. Ia menyatakan bahwa meskipun sebagian besar penindakan terjadi di tingkat kabupaten/kota, fungsi pencegahan berada di tangan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan). Menurutnya, Panwascam adalah ujung tombak pengawasan di lapangan, dan diharapkan mampu menjalankan amanah dengan optimal untuk mencegah pelanggaran.

“Kita semua memiliki peran besar dalam pengawasan pemilu ini, terutama Panwascam yang menjadi penentu dalam memastikan proses berjalan dengan baik. Dengan pengawasan yang efektif, pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar Tamri saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Se- Kabupaten Tulang Bawang Pada Pemilihan Tahun 2024, sabtu (26/10).

Tamri menegaskan bahwa pelanggaran tidak akan muncul tanpa adanya laporan dan temuan hasil pengawasan. Ia mengingatkan pengawas pemilu untuk fokus pada potensi pelanggaran, seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), keterlibatan kepala kampung, dan praktik politik uang.

"Jangan sampai ada pelanggaran yang dibiarkan atau tidak dilaporkan. Jika ragu dalam menangani pelanggaran, segera konsultasikan dengan kabupaten. Koordinasi dan konsistensi pengawasan sangat penting," tambahnya.

Dalam upaya menjaga ketertiban selama kampanye, Tamri meminta Panwascam untuk menjalankan pengawasan secara kolektif dan mencegah ego sektoral. Setiap kegiatan pengawasan harus tercatat dalam Form A untuk memastikan akuntabilitas.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang,Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman antara tim penanganan pelanggaran dan pencegahan agar tercipta koordinasi yang efektif dalam menghadapi tantangan pelanggaran di lapangan. Ia berharap arahan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran akan memotivasi tim dalam melaksanakan tugas intensif selama masa kampanye.

"Melalui pertemuan ini, Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen memberikan dukungan dan bimbingan kepada seluruh tim demi tercapainya Pemilu yang jujur dan adil," tutup Inda.

Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle