Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Dalam Pilkada 2024 Meski Ada Calon Tunggal
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan, Tamri dan Hamid Badrul Munir menegaskan kepada bawaslu kabupaten/kota yang kabupaten/kota memiliki calon tunggal saat pilkada untuk tetap mempersiapkan strategi pengawasan. hal itu itu ia tegaskan saat rapat secara daring bersama jajaran bawaslu kabupaten /kota, (04/09).
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan menegaskan kepada bawaslu kabupaten/kota yang kabupaten/kota memiliki calon tunggal saat pilkada untuk tetap mempersiapkan strategi pengawasan. hal itu itu ia tegaskan saat rapat secara daring bersama jajaran bawaslu kabupaten /kota, (04/09).
Selain itu, Anggota bawaslu lampung tamri juga mengingatkan kepada jajaran bawaslu kabupaten/kota untuk mengawasi secara ketat dan mengimbau jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan personel TNI/Polri untuk tidak memihak pasangan calon tunggal dalam kontestasi Pilkada 2024.
"Kita Bawaslu memastikan bahwa seluruh pihak, terutama ASN, TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu bersikap netral dan tidak memihak kepada calon tunggal," kata Tamri.
Pelanggaran netralitas ini seringkali menjadi perhatian Bawaslu dalam pilkada saat pasangan calon tunggal melawan kotak kosong.
Menurut tamri, meski sebuah daerah hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah alias calon tunggal, proses kampanye harus tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Senada dengan tamri Anggota bawaslu provinsi lampung hamid badrul munir menegaskan jajarannya pada pelaksanaan kampanye agar tidak terjadi kampanye di luar jadwal, penggunaan fasilitas negara atau kegiatan yang melanggar ketentuan kampanye lainnya
Di samping itu, Bawaslu juga akan memastikan manipulasi suara atau intervensi yang dapat merugikan hak-hal pemilih tak terjadi pada Pilkada 2024.
Intervensi yang dimaksudnya termasuk juga mobilisasi pemilih untuk mencoblos pasangan calon maupun menekan agar pemilih tak mencoblos kotak kosong.
Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa
