Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnya Pencegahan Kampanye Hitam Dan Politisasi SARA Di Tingkat Kecamatan
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengimbau kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung, khususnya di tingkat kecamatan, untuk mewaspadai potensi terjadinya kampanye hitam (black campaign), politisasi SARA, serta politik identitas yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas wilayah. Hal itu ia ungkapkan di kantor Panwaslucam Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/9).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengimbau kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung, khususnya di tingkat kecamatan, untuk mewaspadai potensi terjadinya kampanye hitam (black campaign), politisasi SARA, serta politik identitas yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas wilayah. Hal itu ia ungkapkan di kantor Panwaslucam Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/9).
Iskardo menekankan pentingnya menciptakan suasana pemilu yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk manipulasi isu-isu sensitif yang dapat memecah belah masyarakat. Menurutnya, kampanye hitam serta politisasi SARA dan politik identitas merupakan ancaman serius terhadap demokrasi yang dapat memicu konflik sosial dan mencederai proses pilkada yang seharusnya berlangsung jujur dan adil.
"Kita harus mengantisipasi segala bentuk kampanye hitam, politisasi SARA, dan politik identitas yang dapat mengganggu kondusifitas. Jangan sampai hal-hal ini terjadi di Provinsi Lampung, terutama di tingkat kecamatan," tegas Iskardo.
Selain menekankan pencegahan terhadap praktik-praktik tidak sehat dalam kampanye, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung juga mengarahkan seluruh jajaran Bawaslu di wilayahnya untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), lurah, kepala kampung, serta aparat kampung. Iskardo menyatakan bahwa peran netral dari para aparatur tersebut sangat penting dalam menjaga keadilan dan integritas pemilu, serta memastikan tidak adanya intervensi yang dapat mempengaruhi pilihan masyarakat.
“Netralitas ASN, lurah, dan kepala kampung beserta aparatnya harus selalu dijaga. Jangan sampai ada yang terlibat dalam politik praktis atau berpihak pada salah satu kandidat. Tugas mereka adalah melayani masyarakat tanpa memihak, demi terwujudnya proses demokrasi yang sehat dan berkeadilan,†ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iskardo juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat di tingkat kecamatan, karena tingkat ini sering kali menjadi titik rawan penyimpangan, terutama menjelang hari pemungutan suara. Ia meminta kepada seluruh pengawas pemilu di tingkat kecamatan untuk proaktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, guna meminimalisir potensi pelanggaran.
"Pengawasan di tingkat kecamatan adalah ujung tombak suksesnya pemilu. Oleh karena itu, Panwaslucam harus bekerja keras memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, serta segera menindak jika ada indikasi pelanggaran," imbuhnya.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar