Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnya Penanganan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Secara Profesional

Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnya Penanganan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Secara Profesional

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri Dalam rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (5/10).

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menekankan pentingnya penanganan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan pada tahap kampanye Pilkada 2024 dengan pendekatan yang profesional dan terukur. Dalam rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (5/10), Tamri menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan Pilkada sangat ditentukan oleh penggunaan parameter yang tepat sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, serta pemahaman yang mendalam mengenai tata laksana pengawasan.

Tamri menegaskan bahwa fungsi pencegahan juga memegang peranan penting dalam menjaga kelancaran tahapan Pilkada. "Kami mengharapkan dari kepolisian dan kejaksaan supaya benar-benar memahami dan menerapkan hukum pidana Pemilihan dengan selaras, terutama terkait laporan dari masyarakat dan temuan yang ada di lapangan," ujar Tamri.

Lebih lanjut, Tamri menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu merupakan wadah penting dalam penanganan tindak pidana Pemilihan. Gakkumdu sendiri merupakan kerja sama tiga lembaga utama yang terdiri dari unsur Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian. Menurutnya, kolaborasi antara ketiga unsur ini sangat krusial dalam penegakan hukum Pemilu yang efektif.

“Gakkumdu adalah komponen kunci yang akan menentukan keberhasilan dalam menegakkan hukum tindak pidana Pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan kerja cepat, tepat, dan sinergi yang kuat untuk mengidentifikasi setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilihan,” jelas Tamri.

Tamri berharap seluruh proses penanganan pelanggaran pemilihan, baik di tingkat Kabupaten maupun Kota, dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur tersebut sangat penting untuk mewujudkan pemilihan yang adil dan berintegritas, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi ditangani secara transparan dan akuntabel.

Diketahui, dalam rapat tersebut turut hadir Anggota Gakkumdu Kabupaten Lampung Tengah Unsur Kepolisian ada Kasat Reskrim AKP. Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dan anggota dan Unsur kejaksaan Kasubai Pra Penuntutan Bidang Pidana Umum Devanaldhi Duta beserta anggota.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle