Bawaslu Lampung Tegaskan Lakukan Pengawasan Melekat Rekapitulasi Suara Disemua Tingkatan
|
Dalam rangka mengisi Wawancara Live di TVRI terkait Pengawasan Rekapitulasi Surat Suara, Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, menyampaikan bahwa Bawaslu selaku pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat pada saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten, Selasa (5/3). Ia menambahkan Bawaslu melakukan saran perbaikan ke KPU mengenai hal yang tidak sesuai.
HBM mengatakan terkait mengantisipasi agar tidak terjadi kecurangan pada saat rekapitulasi Bawaslu mengirim surat himbauan sebelum dilakukan rekapitulasi berjenjang. Bawaslu Lampung memberi intruksi kejajaran untuk memberi surat himbauan tepatnya jajaran PPS hingga KPU Kabupaten agar rekapitulasi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Berdasarkan laporan dari jajaran pengawas hingga tingkat bawah terkait Pemilu 2024, rekapitulasi kecamatan maupun kabupaten berjalan tertib. Tidak ada kendala yang mengganggu proses rekapitulasi di tingkat masing-masing. Walaupun ada kendala, kami segera menyarankan perbaikan agar tidak mengganggu proses rekapitulasi yang ada,†Jelas HBM.
Selain itu, Ia menanggapi tentang kasus di salah satu Kabupaten yang diduga terjadi pergeseran suara yang menguntungkan dan merugikan salah satu calon. Ia mengatakan bahwa Bawaslu Lampung menyarankan perbaikan serta mencocokkan dengan data dimiliki oleh Bawaslu, KPU, dan saksi untuk menjaga suara itu.
HBM menambahkan bahwa laporan dari peserta Pemilu maupun masyarakat wajib dikaji dahulu apakah formil dan materiil tersebut terpenuhi atau tidak. Bawaslu Lampung mempunyai waktu selama 2 hari untuk melakukan kajian, dan jika belum terpenuhi pelapor mempunyai waktu 2 hari agar pelapor dapat memenuhi syarat formil materiil tersebut.
“Jika syarat formil tidak terpenuhi namun materiil lengkap, maka hal tersebut dijadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran, selanjutnya menentukan dugaan pelanggaranya apakah masuk ke tindak pidana Pemilu, administrasi Pemilu atau etika penyelenggara Pemilu,†Pungkas HBM.
Sebelum menutup wawancara, HBM berharap agar masyarakat ikut mengawasi di setiap proses, dan ketika menemukan pelanggaran atau pergeseran suara tidak ragu melaporkan ke Bawaslu Lampung di tingkatan masing-masing.
