Bawaslu Lampung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Untuk Sukseskan Pilkada 2024
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan menjadi narsumber dalam acara Selisik Pilkada Serentak 2024 bertema "Mengusung Isu Kesejahteraan Lampung" Radio Elshinta, pada Rabu (16/10).
Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum untuk menyukseskan Pilkada 2024. Gistiawan, anggota Bawaslu Lampung, menjelaskan bahwa strategi penyelenggaraan pengawasan mencakup pencegahan pelanggaran melalui pengawasan internal di seluruh kabupaten/kota dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas. Hal ini disampaikan dalam acara Selisik Pilkada Serentak 2024 bertema "Mengusung Isu Kesejahteraan Lampung" Radio Elshinta, pada Rabu (16/10).
“Kami telah melaksanakan deklarasi dan kampanye damai guna memastikan demokrasi di Lampung berjalan sesuai peraturan,†kata Gistiawan. Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu membuka posko pengaduan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan jumlah pengawas, upaya pencegahan yang dilakukan telah menunjukkan hasil positif, dengan berkurangnya jumlah pelanggaran di beberapa wilayah.
Namun, menurut Budiono, seorang pemerhati Pemilu dan Tata Negara dari Universitas Lampung, isu kesejahteraan dan lingkungan masih kurang terangkat dalam kampanye. Ia juga menyoroti adanya "kotak kosong" di Pilkada dua kabupaten, Lampung Barat dan Tulang Bawang Barat. "Pilkada ini akan menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Kesalahan dalam memilih pemimpin dapat berakibat fatal," tegasnya.
Gistiawan menjelaskan bahwa Bawaslu Lampung menerapkan tiga strategi utama dalam pengawasan Pilkada yaitu Pencegahan, Bawaslu berupaya mencegah pelanggaran dengan merekrut dan melatih pengawas, serta melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat, dan warga dalam pengawasan. Deklarasi netralitas dan kampanye damai juga dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif. kemudian, Pengawasan, Posko pengaduan dibuka untuk menerima laporan pelanggaran, dan masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses pemilu. Keterlibatan masyarakat ini sangat penting mengingat terbatasnya jumlah pengawas yang tersedia.
Selanjut nya, Penindakan, Jika langkah pencegahan dan pengawasan tidak efektif, Bawaslu akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran, baik yang bersifat administratif, pidana, maupun etik. Dalam penanganan pelanggaran pidana, Bawaslu bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan.
Pelanggaran yang sering terjadi mencakup ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, politik uang, penyebaran hoaks, serta keterlibatan anak-anak dan ASN dalam kampanye. Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu Lampung menggandeng berbagai pihak dalam pencegahan pelanggaran secara masif.
Di akhir penjelasannya, Gistiawan menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan oleh Bawaslu membutuhkan dukungan dari peserta pemilu, partai politik, serta masyarakat. Dengan kerja sama ini, diharapkan Pilkada di Lampung dapat berjalan sesuai aturan dan minim pelanggaran.
Editor : Mayu Shofa
Foto : Mayu Shofa
