Bawaslu Lampung Tegaskan Jajaran Tingkatkan Pengawasan Menjelang Tahapan Penetapan Dan Pengundian Calon Pilkada 2024
|
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Tamri, menutup Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji pada Minggu, (15/09).
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Tamri, mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada 2024 telah memasuki fase penelitian persyaratan administrasi bagi bakal pasangan calon kepala daerah. Dalam waktu dekat, tahapan ini akan berlanjut ke penetapan calon pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian dan pengumuman nomor urut calon pada 23 September 2024.
Tamri menekankan pentingnya peningkatan upaya pencegahan dan pengawasan dalam tahapan krusial ini. Ia meminta seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota, termasuk Panwaslu kecamatan, serta Panwaslu Kelurahan/Desa, untuk memperkuat pengawasan mereka. Instruksi ini diberikan mengingat Kabupaten Mesuji, salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilihan, memiliki empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal itu ia sampaikan saat menutup Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji pada Minggu, (15/09).
Dalam kesempatan tersebut, Tamri juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwaslucam agar lebih memahami regulasi yang berlaku terkait penanganan pelanggaran dalam Pilkada. Menurutnya, pemahaman yang mendalam terhadap aturan merupakan kunci untuk menjalankan tugas dengan baik dan tepat.
"Teman-teman harus memahami regulasi dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas. Terutama, terkait dengan tepat waktu, juga tepat prosedur penanganan pelanggaran," jelas Tamri.
Ia menambahkan bahwa proses penanganan pelanggaran harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi. Hal ini penting agar masyarakat dapat melihat bahwa Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan berkomitmen menjaga kedaulatan rakyat.
“Ketika hasilnya dilakukan secara transparan, masyarakat bisa melihat Bawaslu memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan rakyat dan kepentingan untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil,†tambahnya.
Tamri berharap, dengan adanya peningkatan pengawasan dan transparansi, Pilkada 2024 akan berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
