Bawaslu Lampung Tegaskan Jajaran Pengawas Pemilu Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Pilkada 2024
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung berikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (26/6).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (26/06).
Acara ini dihadiri oleh seluruh Panwaslu Kecamatan dan PKD di Kabupaten Tulang Bawang dengan tujuan untuk melakukan monitoring dan pembinaan terhadap tahapan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang sedang berjalan.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menyatakan bahwa salah satu indikator kesuksesan penyelenggaraan pengawasan pemilihan adalah sinergitas antara komisioner dan sekretariat. Ia menekankan pentingnya kerja gotong royong dan saling melengkapi dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Komisioner dan unsur sekretariat penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab yang sama. Meski berbeda tugas, tetapi tujuannya sama, yakni mengawal proses dan hasil pemilu yang berintegritas dan berkualitas," tegas Imam Bukhori.
Imam juga menekankan bahwa pengawas pemilu di setiap tingkatan wajib bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyelenggara pemilu harus mematuhi kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
"Bekerja sesuai ketentuan undang-undang untuk mewujudkan integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu serta untuk mewujudkan pilkada 2024 yang demokratis dan berkualitas," pungkas Imam.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengawasan dan meningkatkan profesionalisme Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam menjalankan tugas mereka pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang
