Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tegaskan Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Harus Di Lakukan Secara Profesional

Bawaslu Lampung Tegaskan Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Harus Di Lakukan Secara Profesional

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan, menggarisbawahi pentingnya penanganan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu pada tahap kampanye Pemilu Tahun 2024 dengan pendekatan yang profesional. Dalam pandangannya, penggunaan parameter yang sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku, pemahaman tata laksana pengawasan, dan penekanan pada fungsi pencegahan menjadi kunci utama kesuksesan dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Sangat penting untuk melibatkan seluruh tim dalam patroli pengawasan guna mencegah pelanggaran sekecil apapun. Keputusan yang diambil selalu melalui proses pleno untuk memastikan keobjektifan," ujar Gistiawan dalam keterangannya di Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur, Jumat (22/12).

Selain itu, Gistiawan menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus memiliki pemahaman yang baik terhadap alur dan prosedur penerimaan laporan serta kajian awal terhadap dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam upaya penanganan pelanggaran, Gistiawan menyarankan agar membagi tim untuk menangani berbagai aspek, dan hasil penanganan di lapangan dapat dijadikan laporan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, dalam konteks pencegahan, Gistiawan menekankan perlunya Bawaslu memiliki strategi pengawasan yang tepat, dengan memahami potensi pelanggaran dan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu diharapkan dapat bersifat responsif terhadap berbagai permasalahan pemilu, mulai dari daftar pemilih, Money Politik, Netralitas ASN, Akuntabilitas Penyelenggara, hingga isu SARA.

"Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang aman dan berintegritas, menurut Gistiawan, ditentukan oleh sejauh mana lembaga penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya dengan baik dan mengatasi berbagai tantangan yang muncul," Pungkas Gistiawan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle