Bawaslu Lampung Tegaskan ASN, TNI, Polri Wajib Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar diwawancara dengan SCTV pada Kamis (8/8).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI dan Polri dalam Pilkada 2024. Hal ini dalam wawancara dengan SCTV pada Kamis (8/8).
Mengingat pengalaman pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, di mana ditemukan pelanggaran netralitas oleh sejumlah ASN, Bawaslu Lampung telah mengambil langkah proaktif untuk mencegah terulangnya masalah serupa. Pada Pilkada 2020 di Lampung, tercatat 32 laporan pelanggaran netralitas ASN, dan pada Pemilu 2024 terdapat 10 laporan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.
Untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa pada Pilkada 2024, Bawaslu Lampung telah melakukan berbagai langkah antisipasi sejak awal. "Kami telah menyurati dan berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah serta pejabat kepala daerah di Lampung untuk menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN di lingkungan mereka," ujar Iskardo.
Selain itu, Jajaran Bawaslu Lampung juga menggelar apel bersama dengan pemerintah daerah setempat, melibatkan TNI/Polri, serta mengundang petugas dari tingkat desa untuk melakukan upaya pencegahan. Salah satu inisiatifnya adalah meminta kepala sekolah, camat, dan kepala dinas sosial untuk membuat video komitmen menjaga netralitas, yang akan disebarkan melalui media sosial Bawaslu hingga tingkat kecamatan.
Apabila ditemukan ASN yang melanggar netralitas, Bawaslu Lampung tidak segan-segan untuk memproses laporan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil klarifikasi kemudian akan direkomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, yang berwenang memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggarannya.
Selain itu, Bawaslu Lampung juga menjelaskan mengenai Pemetaan Potensi Potensi Kerawanan Berbasis Indeks Kerawanan Pemilu Dan Pemilihan 2024 Dan Kerawanan Isu Strategis Bagi Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang mencakup beberapa aspek, seperti kontekstasi, kenegaraan, dan partisipasi pemilih. "Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap yang akan ditetapkan oleh KPU," tambah Iskardo.
Dengan berbagai langkah tersebut, Bawaslu Lampung berharap agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan berintegritas, serta mampu menciptakan demokrasi yang lebih baik di Provinsi Lampung.
Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa
