Bawaslu Lampung Tanggapi Aksi Demonstrasi Masyarakat Yang Tergabung Dalam AML-TPC
|
Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML - TPC) menggelar aksi Demonstrasi didepan kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Jumat (1/3).
Bawaslu Provinsi Lampung merespon aksi tersebut dengan mengajak perwakilan AML TC kedalam kantor Bawaslu Provinsi Lampung untuk mendengar dan menerima tuntuan serta aspirasi yang ingin disampaikan.
"Kami mengapresiasi Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang yang bersedia hadir kekantor kami untuk menyampaikan Tuntutan dan aspirasi secara baik," Ujar Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar.
Perwakilan AML TPC membawa 6 tuntutan salah satunya menolak hasil pemilu yang curang dan menolak hasil yang tertera dalam Sirekap.
Merespon hal tersebut Iskardo mengatakan, pihaknya telah mendengar semua tuntutan dari massa aksi. Dirinya menyampaikan, bahwa Sirekap merupakan alat bantu, dan memastikan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga Provinsi adalah C1 Plano dan C hasil bukan Sirekap.
"Semua tuntutan akan kami sampaikan ke Bawaslu RI, dan mematikan akan menindak tegas semua pelanggaran berdasarkan perundang-undangan," Ungkap Iskardo.
Setelah itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Suheri, Imam Bukhori, Gistiawan, Ahmad Qohar dan Tamri mendatangi para demonstran yang ada di depan kantor Bawaslu Lampung untuk menyampaikan komitmen untuk meneruskan tuntutan aksi ke Bawaslu RI.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang terjadi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan akan mengawasi secara tegas penyelenggaraan Pilkada 2024,†kata Iskardo.
Menurutnya Aspirasi pendemo menjadi refleksi dan suplemen penguatan pelaksanaan demokrasi untuk pemilu yang lebih baik ke depannya di Indonesia.
“Kami meyakini betul bahwa ini adalah proses yang harus kami jalani. Aspirasi rakyat ini, kami jadikan sebagai refleksi dan vitamin untuk ke depan semakin kuat dan bagus,†Pungkas Iskardo.
