Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Soroti Pentingnya Pengelolaan Berkualitas JDIH Untuk Mendukung Legitimasi Kebijakan Bawaslu

Bawaslu Lampung Soroti Pentingnya Pengelolaan Berkualitas JDIH Untuk Mendukung Legitimasi Kebijakan Bawaslu

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri beri arahan di Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Selasa (17/9) terkait Pentingnya Pengelolaan Berkualitas JDIH Untuk Mendukung Legitimasi Kebijakan Bawaslu.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri menyebutkan bahwa JDIH Bawaslu adalah wujud nyata dari salah satu misi Bawaslu untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang harmonis dan terintegrasi. "JDIH Bawaslu bertujuan untuk memastikan adanya legitimasi yuridis yang kokoh bagi setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh Bawaslu," Ungkapnya saat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Selasa (17/9).

Ia menambahkan bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dengan baik adalah elemen penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.

Suheri juga menegaskan pentingnya menjaga standar kualitas pengelolaan JDIH. Menurutnya, pengelolaan JDIH yang berkualitas tidak hanya akan memastikan produk hukum di Bawaslu otentik dan terpercaya tetapi juga mendukung pencapaian visi dan misi Bawaslu serta meningkatkan nilai reformasi birokrasi, khususnya dalam penataan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Suheri menjelaskan bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dengan baik adalah elemen krusial dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. "Tata kelola yang baik hanya dapat tercapai jika ada akses yang mudah dan transparan terhadap dokumentasi hukum yang ada," ungkapnya. Hal ini mencerminkan upaya Bawaslu dalam menjamin bahwa setiap aturan dan kebijakan yang diterapkan didasarkan pada dokumen hukum yang sahih dan mudah diakses oleh publik.

Menurutnya, Pengelolaan JDIH yang baik tidak hanya akan membantu memperkuat legalitas berbagai produk hukum Bawaslu, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada peraturan yang jelas dan tidak multitafsir. "Dalam konteks ini, JDIH berperan sebagai penopang utama dalam menciptakan transparansi di tubuh Bawaslu, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu ini," Tambah Suheri.

Selain itu, Suheri menekankan bahwa JDIH harus menjadi sarana yang mudah diakses oleh publik. Menurutnya, keterbukaan dalam akses terhadap informasi hukum adalah salah satu kunci untuk menciptakan partisipasi publik yang lebih aktif dalam proses pengawasan pemilu. "Dengan adanya JDIH yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat memantau kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Bawaslu secara langsung, serta memberikan masukan yang konstruktif jika diperlukan," Tutup Suheri.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle