Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Siapkan Strategi Pengawasan Pencalonan Pasangan Calon Kepala Daerah

Bawaslu Lampung Siapkan Strategi Pengawasan Pencalonan Pasangan Calon Kepala Daerah

Bawaslu Lampung Siapkan Strategi Pengawasan Pencalonan Pasangan Calon Kepala Daerah yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (20/08).

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengawasan dalam setiap tahapan pencalonan pasangan calon kepala daerah, yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (20/08). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses pencalonan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari kecurangan.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menegaskan pentingnya peran semua anggota Bawaslu dalam proses pengawasan Pilkada. seluruh anggota kini memiliki tanggung jawab yang sama besar sebagai pengawas. Salah satu hal yang ditekankan oleh HMB adalah kewajiban setiap anggota untuk membuat Form A setelah melaksanakan kegiatan pengawasan. Form A ini merupakan dokumen penting yang mencatat setiap temuan dan kegiatan yang dilakukan selama proses pengawasan, yang nantinya akan menjadi bukti dan acuan dalam mengambil tindakan lebih lanjut.

“Solidaritas harus dijaga. Tidak boleh mementingkan ego pribadi. Intinya, kita harus bekerja sama,” ujar HBM. Ia menekankan bahwa kerjasama dan koordinasi antar anggota Bawaslu sangat penting untuk menjaga integritas dan efektivitas pengawasan.

Ditempat yang sama, Gistiawanmemberikan perhatian khusus terhadap pengawasan SILON, yaitu sistem informasi pencalonan yang digunakan dalam Pilkada. SILON memegang peranan krusial dalam proses pencalonan, karena semua data dan informasi terkait pencalonan disimpan dan diolah melalui sistem ini. Oleh karena itu, pengawasan terhadap SILON harus dilakukan dengan sangat ketat di setiap tahapannya.

"Pengawasan ini tidak hanya dilakukan pada aspek teknis penggunaan SILON, tetapi juga mencakup validitas data yang diinput ke dalam sistem, untuk mencegah terjadinya manipulasi data yang bisa merugikan salah satu calon" Tegas Gistiawan.

Selain itu, Gistiawan juga menyoroti pentingnya persiapan yang matang dalam pengawasan tes kesehatan calon kepala daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu yang terlibat dalam pengawasan ini harus dilengkapi dengan Identitas (ID Card), Surat Perintah Tugas, dan memakai seragam dinas Bawaslu yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengawasan berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.

Dalam proses verifikasi faktual, terutama yang berkaitan dengan pemeriksaan dokumen ijazah calon, Gistiawan menekankan pentingnya pengawasan yang teliti dan cermat. “Pengawasan yang patut dan benar dalam pemeriksaan dokumen sangat penting untuk menghindari potensi sengketa dalam penetapan calon,” tambahnya.

Sengketa terkait dokumen pencalonan sering kali menjadi salah satu isu yang paling sensitif dan rawan terjadi, sehingga memerlukan perhatian khusus dari pengawas.

Kemudian, Ahmad Qohar mengungkapkan Bawaslu Lampung telah menyusun startegi pengumpulkan data hasil penghitungan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengawasan.

Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle