Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Siapkan Jajaran Hadapi Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu Lampung Siapkan Jajaran Hadapi Sengketa Proses Pemilu

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan proses Pemilu saat ini telah berjalan, sehingga sangat dimungkinkan untuk timbul sengketa proses di tingkat Kabupaten/kota. hal itu diungkapkan nya saat mengecek kesiapan jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Kabupaten Mesuji, Selasa (19/09).

"Kami harap Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar mempersiapkan diri dalam menghadapi sengketa Proses Pemilu 2024 " Ungkapnya.

Mantan Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung menjelaskan selama proses penyelenggaraan Pemilu berlangsung. Jika terdapat hal-hal yang dirasa tidak sesuai, maka peserta Pemilu berhak mengajukan sengketa disertai bukti-bukti yang menjadi bahan pertimbangan Bawaslu dalam membuat putusan.

“Bawaslu memiliki alat atau instrumen dalam menyelesaikan sengketa. Bawaslu Kabupaten/Kota selaku penyelenggara Pemilu harus memiliki ilmu terkait alur, prosedur, dan tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu. aturan bisa berubah, jadi kita harus cepat tanggap mempelajarinya dan memahami perubahan-perubahan tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya, ” Jelas Gistiawan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle