Bawaslu Lampung Serahkan Laporan Pengawasan Pencalonan Anggota DPD & DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2024
|
Bawaslu Lampung bersama 15 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Serahkan Laporan Pengawasan Pencalonan Anggota DPD & DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2024 kepada Bawaslu RI. Acara bertempat di Kantor Bawaslu RI yang diterima langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Kurniawan, Kamis (18/1).
Kurniawan, menyampaikan kepada para peserta yang hadir silahkan untuk menyampaikan laporan, kami mengapresiasi terhadap kinerja pengawasan di masing-masing kabupaten/kota yang telah melaksanakan pengawasan tahapan pencalonan anggota DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Berbagai problematika pada tahapan ini diantaranya terkait akses SILON yang masih perlu dievaluasi karena Bawaslu tidak mempunyai akses penuh terhadap SILON. Maka akan mempengaruhi bagaimana teknis pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Lampung Suheri menyampaikan bahwa penyusunan dan penyerahan laporan pengawasan pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan bentuk pertanggungjawaban dari hasil pelaksanaan tugas pengawasan tahapan pencalonan, dimana Divisi Hukum ditunjuk sebagai PIC pada tahapan tersebut.
Ia berharap laporan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat menggambarkan situasi dan kondisi dari jalannya seluruh proses tahapan pencalonan yang telah dilalui, termasuk di dalamnya dinamika yang terjadi pada proses pelaksanaan pengawasan oleh jajaran Bawaslu.
Pada pertemuan tersebut juga Bawaslu Kab/Kota menyampaikan hasil evaluasi serta saran masukan terhadap pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan yang telah selesai dengan ditetapkannya DCT oleh KPU.
