Bawaslu Lampung Sebut Pengawasan Logistik Tahapan Krusial Pemilu
|
Pengawasan setiap tahapan adalah kewajiban bagi jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkatan pusat sampai dengan kelurahan/desa, termasuk di tingkatan provinsi sebagaimana amanah peraturan perundang-undangan kepemiluan.
Dalam rangka mengimplementasikan amanah dimaksud, Bawaslu Provinsi Lampung melakukan pengawasan tahapan distribusi logistik di Kota Metro.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar beserta Kabag Pengawasan Mimi Abriyani dan staf didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, Maria Kristina dan Kepala Sekretariat, Firdinan Islami mengecek Gudang logistik KPU Kota Metro, Jumat (05/01)
â€Salah satu tahapan yang cukup krusial adalah distribusi logistik karena logistik adalah saran yang akan digunakan untuk pelaksanaan pemilu. Jumlah surat suara yang nantinya akan disediakan oleh KPPS di Tempat Pemungutan Suara, sehingga Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen melakukan pengawasan melekat terhadap proses distribusi sampai dengan pelipatan surat suara,†Jelas Iskardo.
Lebih lanjut, Iskardo menjelaskan bahwa pengawasan distribusi dan pelipatan surat suara ini dalam rangka memastikan bahwa seluruh prosedur pelaksanaan pelipatan serta penyortiran telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Ketersediaan Surat suara merupakan salah satu hal yang wajib dipastikan oleh jajaran pengawas pemilu, karena lancarnya pelaksanaan pemungutan suara di TPS tidak terlepas dari ketersediaan surat suara yang sesuai dengan jumlah Pemilih di masing-masing TPS dimaksud," tegasnya.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung beserta Bawaslu Kota Metro memastikan bahwa surat suara yang sedang dalam proses pelipatan dan penyortiran dalam kondisi sesuai jumlah, sesusi bentuk, sesuai jenis, sesuai ukuran serta spesifikasi , kualitas, tujuan dan selesai tepat waktu, jelasnya. Adapun jumlah Surat Suara DPR RI yang telah disortir & lipat pada tanggal 05 Januari 2024 sebanyak 50.500 Lembar Surat Suara, Surat Suara Rusak 13 Surat Suara.
Maria Kristina dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pengawasan distribusi dan pelipatan surat suara adalah salah satu implementasi fungsi pencegahan sehingga pelanggaran tahapan pemilu dapat diminimalisir.
