Bawaslu Lampung Sampaikan Pentingnya Pengawasan Partisipatif Masyarakat Jelang Pemilihan Kepala Daerah
|
Anggota Bawaslu Lampung Tamri Menyampaikan Pentingnya Pengawasan Partisipatif Masyarakat Jelang Pemilihan Kepala Daerah. Hal itu ia sampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi II DPR RI pada Jumat, (30/08), di Lampung Tengah.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri menyebutkan Tahun 2024 diprediksi menjadi salah satu tahun paling krusial dalam sejarah politik Indonesia. menurutnya bahwa Tahun 2024 akan menjadi momentum politik yang sangat penting, karena menjadi ajang pergantian kekuasaan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Tamri juga menyoroti beberapa aspek penting yang harus diperhatikan untuk menjaga kualitas dan integritas pemilihan, termasuk pengawasan partisipatif dari masyarakat dan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu ia sampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi II DPR RI pada Jumat, (30/08), di Lampung Tengah.
Tamri menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemilu adalah memastikan adanya pengawasan yang memadai dari masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk aktif dalam pengawasan partisipatif, agar setiap potensi kecurangan dapat diminimalisir. Menurutnya, tanpa partisipasi masyarakat yang luas, proses demokrasi bisa terganggu oleh berbagai pelanggaran, seperti politik uang, hingga kampanye hitam.
"Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi proses pemilu atau pemilihan, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang dapat memberikan laporan jika terjadi pelanggaran," ujar Tamri. Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi dan pendidikan politik untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya pengawasan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Tamri juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam proses pemilukada. ASN, yang merupakan bagian dari birokrasi pemerintahan, memiliki peran strategis dalam menjalankan administrasi negara. Oleh karena itu, netralitas mereka dalam pemilu sangat penting untuk menjaga independensi dan integritas proses demokrasi.
"ASN harus bersikap netral dalam pemilu atau Pemilihan. Mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau berpihak pada salah satu calon atau partai politik. Pelanggaran terhadap netralitas ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan dapat menimbulkan ketidakadilan dalam kompetisi politik," tegas Tamri.
Selain itu, Tamri juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya politik uang yang masih menjadi ancaman nyata dalam pemilu di Indonesia. Menurutnya, politik uang tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Politik uang bisa menyebabkan terpilihnya pemimpin yang tidak kompeten dan hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan.
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran tersebut. Politik uang hanya akan merusak masa depan bangsa," kata Tamri.
Diketahu, dalam kegiatan turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Effendi, Anggota Komisi II DPR RI Riswan Tony DK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda setempat di Lampung Tengah.
Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah
