Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Rapat Pembentukan Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Lampung Rapat Pembentukan Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Lampung Rapat Pembentukan Panwaslu Kecamatan

Bawaslu, Bandarlampung ---- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan Rapat Sosialisasi dan Fasilitas Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-provinsi Lampung sampai tanggal 18-19 September 2022,di Hotel Grand Tulip Springhill Lampung.

Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Widodo Wuryanto mengatakan, perlu kami sampaikan bahwa maksud diselengarakannya kegiatan ini ialah upaya Bawaslu Provinsi Lampung untuk menyampaikan pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Lembaga Pendidikan, Ormas/LSM di Provinsi Lampung.

"Penyampaian kesiapan dan fasilitasi anggaran untuk pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan Tahun 2022. Membangun kesepahaman bersama terhadap Pedoman Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Lebih lanjut, Widodo Wuryanto mengatakan, semua elemen masyarakat dapat mengawasi serta berperan sehingga pemilu serentak 2024 berjalan dengan baik.

"Agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam proses pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024," ujarnya, Minggu (18/09/2022).

Selain dari itu Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, Telah kita ketahui bersama bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia sudah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Keputusan Ketua Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 pada tanggal 09 September 2022 yang lalu.

"Sebagai dampak dari kecanggihan teknologi smartphone sehingga semua orang bisa mengakses dan Ini menjadi penting saya sampaikan, karena dengan kondisi yang sudah seperti ini, maka kita semua harus benar-benar memahami isi dan penjelasan serta membangun kesepahaman bersama dari pedoman tersebut.

"Bisa saja karena pedoman ini telah tersebar luas, potensi masyarakat untuk kritis terhadap apa yang kita lakukan dan bahkan bisa membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Berdasarkan pengalaman Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Tahun 2020 sering kali kita mendapat laporan bahkan proses unjuk rasa dari masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, Ada hal yang menarik dari rekrutmen Panwascam kali ini, yaitu pada setiap tahapan seperti mengharuskan adanya keterwakilan perempuan 30%, walaupun memang kata yang disematkan dalam pedoman ialah “memperhatikan”.

"Ini yang menarik ialah jika tidak ada pendaftar perempuan maka harus dilakukan perpanjangan pendaftaran. Bahkan jika ada nilai Tes Tulisnya sama antara perempuan dan laki-laki, maka yang memiliki peringkat teratasnya ialah calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang perempuan. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Lampung esok hari ini juga akan melakukan sosialisasi pembentukan Panwaslu Kecamatan ini kepada Ormas/LSM Perempuan dan Akademisi, yang nantinya akan dilanjutkan MoU," tambahnya.

Sebanyak 687 (enam ratus delapan puluh tujuh) personil dari 229 (dua ratus dua puluh sembilan) Kecamatan akan kita rekrut Panwaslu Kecamatan, saya berpesan kepada Sahabat semua agar dalam proses perekrutan ini dilaksanakan secara maksimal pada setiap tahapannya.

Pada kegiatan ini jumlah peserta keseluruhan 65 orang terdiri dari, Ketua dan Anggota Bawalsu Provinsi Lampung. Kepala Sektetariat Bawaslu Provinsi Lampung. Para Kabag dan Staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Lembaga Pendidikan dan Ormas/LSM di Provinsi Lampung. (DP)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle