Bawaslu Lampung Perkuat Sinergi Sekretariat Dan Pelaporan Anggaran Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pelaporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Pilkada secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (12/8).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung dalam memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus memastikan proses pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran dana hibah Pilkada di tingkat kabupaten/kota berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat diikuti jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan pelaporan anggaran, pertemuan tersebut juga menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan berbagai perkembangan, kendala, serta kebutuhan dukungan yang dihadapi jajaran di daerah.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mengatakan rapat rutin tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan evaluasi antara Bawaslu Provinsi dengan jajaran sekretariat kabupaten/kota.
“Rapat rutin ini dilaksanakan secara kontinu sebagai media komunikasi dan evaluasi bersama. Melalui forum ini kita dapat berbagi informasi, menyampaikan perkembangan, sekaligus mencari solusi atas kendala-kendala yang dihadapi di daerah,” ujar Achmad Sutiono.
Menurutnya, koordinasi yang intensif diperlukan agar setiap persoalan yang muncul dalam proses administrasi maupun pelaporan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, kendala yang terjadi di tingkat kabupaten/kota tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui koordinasi bersama.
Achmad Sutiono juga menginstruksikan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih proaktif dalam menyampaikan berbagai kendala kepada Bawaslu Provinsi Lampung.
“Saya menginstruksikan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota agar proaktif melaporkan setiap kendala yang dihadapi kepada pihak provinsi. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa segera diselesaikan justru menjadi lebih besar karena terlambat dikomunikasikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam menyampaikan persoalan menjadi salah satu kunci penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang efektif. Menurutnya, jajaran di daerah tidak perlu menunggu sampai persoalan menjadi kompleks untuk kemudian meminta arahan atau pendampingan dari tingkat provinsi.
“Kalau ada kendala, segera komunikasikan. Kita akan mencari jalan keluar dan menyelesaikannya bersama-sama. Prinsipnya, koordinasi harus berjalan dua arah sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” lanjut Achmad.
Dalam rapat tersebut juga dibahas perkembangan penggunaan sejumlah aplikasi yang saat ini digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelaporan kelembagaan. Keberadaan berbagai aplikasi tersebut dinilai membantu proses administrasi dan pemantauan kinerja, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan bagi operator di daerah karena harus melakukan penginputan data pada beberapa sistem secara terpisah.
Achmad Sutiono menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa aplikasi yang berjalan secara paralel. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena operator di kabupaten/kota harus menyesuaikan pengelolaan data dan pelaporan dengan sistem yang berbeda.
Ia berharap hasil evaluasi dalam rapat tersebut dapat menjadi bahan perbaikan bagi seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Setiap catatan dan kendala yang ditemukan diharapkan segera ditindaklanjuti sehingga proses administrasi dan pelaporan dapat berjalan lebih baik.
“Yang paling penting dari rapat ini bukan hanya menyampaikan laporan, tetapi bagaimana kita mengevaluasi apa yang sudah dilakukan, menemukan kendalanya, kemudian memastikan ada tindak lanjut. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kita bisa memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran,” pungkasnya.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar