Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Perencanaan Strategis Kelembagaan

.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori bersama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono mengikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di lingkungan unit kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori bersama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono mengikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di lingkungan unit kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu dalam menyusun dokumen perencanaan yang selaras secara berjenjang, terukur, serta mendukung pencapaian sasaran kelembagaan Bawaslu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI Yuda Setiawan

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas Nuzula Anggeraini menyampaikan bahwa Renstra memiliki peran strategis dalam menghubungkan mandat kelembagaan dengan arah pembangunan nasional.

Ia menjelaskan, Renstra harus dapat ditelusuri hingga perencanaan tahunan, penganggaran, pelaksanaan, pengukuran, serta pelaporan hasil kinerja.

“Renstra menghubungkan tugas kelembagaan Bawaslu dengan sasaran pembangunan penguatan demokrasi dan politik. Hubungan itu kemudian diterjemahkan menjadi program yang dapat dilaksanakan dan diukur oleh masing-masing instansi sesuai kewenangannya,” jelas Nuzula.

Menanggapi sosialisasi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori menilai pedoman penyusunan Renstra menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan Bawaslu memiliki arah yang jelas serta terukur.

“Penyusunan Renstra bukan hanya pemenuhan dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan arah kerja dan prioritas kelembagaan. Setiap target yang ditetapkan perlu memiliki indikator yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat diukur dan dievaluasi,” ujar Imam.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono mengatakan sosialisasi tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran sekretariat untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran.

“Renstra harus menjadi pijakan bersama antara pimpinan, sekretariat, dan jajaran perencana. Perencanaan yang baik akan membantu memastikan program, kegiatan, anggaran, dan target kinerja berjalan dalam satu arah,” ujar Achmad Sutiono.

Ia menambahkan, jajaran sekretariat memiliki peran dalam memastikan dukungan perencanaan dan penganggaran dapat menunjang pencapaian sasaran pengawasan Bawaslu.

“Catatan dari monitoring dan evaluasi harus menjadi bahan perbaikan. Tidak cukup hanya dilaporkan, tetapi perlu ditindaklanjuti dan menjadi masukan dalam menyusun perencanaan berikutnya,” Pungkasnya.

 

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle