Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Kegiatan Bersama Mahasiswa

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung menggelar kegiatan diskusi bersama mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.

Kamis (05/02), Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung menggelar kegiatan diskusi bersama mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan ini memuat sosialisasi pengawasan partisipatif dan pembahasan terkait peran masyarakat dalam pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mengikuti pemaparan mengenai kepemiluan dan mekanisme pengawasan. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman tugas Bawaslu serta ruang keterlibatan publik. Diskusi berlangsung dengan penyampaian pertanyaan dari peserta terkait praktik pengawasan di lapangan.

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki posisi dalam pengawasan pemilu. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan tersebut perlu dibangun melalui pemahaman yang jelas terhadap fungsi pengawasan.

“Mahasiswa tidak hanya belajar secara administratif, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari kader pengawasan partisipatif. Peran intelektual muda sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Mimi.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi. Menurutnya, keterlibatan dapat diwujudkan melalui diskusi dan pengembangan gagasan yang berkaitan dengan pengawasan pemilu. Hal ini disampaikan untuk mendorong kontribusi mahasiswa dalam kegiatan pengawasan.

Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa pengawasan partisipatif berfungsi sebagai upaya pencegahan. Keterlibatan masyarakat dapat membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Penjelasan ini disampaikan melalui uraian mengenai tahapan dan potensi kerawanan.

Mimi menyatakan, “Pengawasan partisipatif adalah kekuatan bersama. Ketika masyarakat dan mahasiswa terlibat, maka potensi pelanggaran dapat dicegah lebih dini.” Ia menegaskan pentingnya peran publik dalam mendukung pengawasan.

Mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait pelaporan pelanggaran dan tindak lanjut yang dilakukan oleh Bawaslu. Diskusi berlangsung dengan pertukaran pandangan antara peserta dan narasumber.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle