Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Pengawasan Internal Dan Kinerja Jajaran

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar apel pagi rutin di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (10/8).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar apel pagi rutin di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (10/8). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, koordinasi, serta konsistensi jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

Apel pagi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung Indra Darmawan, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung Mimi Abriyani, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Lampung Erwin Prima Rinaldo, serta seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Achmad Sutiono menekankan pentingnya peran pimpinan dan pejabat struktural dalam melakukan pengawasan secara melekat terhadap jajaran staf. Menurutnya, pengawasan internal tidak hanya dilakukan dalam konteks memastikan pekerjaan berjalan sesuai tugas dan fungsi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas pegawai.

Achmad Sutiono meminta setiap kepala bagian untuk lebih aktif membangun komunikasi dengan staf di lingkungan kerja masing-masing. Dialog internal, menurutnya, perlu diperbanyak agar setiap persoalan yang muncul dapat segera diketahui dan diselesaikan secara tepat.

“Saya meminta kepada seluruh kepala bagian untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap staf. Perbanyak dialog internal, sehingga kita dapat mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada di masing-masing bagian serta memastikan seluruh staf tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Achmad Sutiono.

Ia menegaskan, pengawasan melekat perlu dilakukan secara konsisten untuk memastikan tidak ada pegawai yang menjalankan tugas di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Komunikasi antara pimpinan dan staf juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian tugas.

“Jangan sampai ada staf yang melenceng dari aturan. Setiap pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, tugas, dan tanggung jawab masing-masing. Kalau ada persoalan, komunikasikan dan selesaikan bersama melalui jalur yang tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Achmad Sutiono mendorong seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Ia berharap setiap pegawai tidak hanya menyelesaikan pekerjaan sesuai target, tetapi juga mampu memberikan hasil kerja yang optimal serta memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi.

“Saya berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Kita harus memiliki kinerja di atas rata-rata dan terus meningkatkan kualitas pekerjaan. Jangan hanya bekerja sekadar menyelesaikan kewajiban, tetapi bagaimana pekerjaan yang kita lakukan dapat memberikan hasil yang maksimal bagi lembaga,” katanya.

Menurutnya, peningkatan kinerja harus dibarengi dengan sikap disiplin dan tanggung jawab. Setiap pegawai diharapkan memahami bahwa tugas yang dijalankan merupakan bagian dari kerja kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad juga mengingatkan jajaran agar menghindari tindakan maupun aktivitas yang bersifat kontraproduktif terhadap pelaksanaan tugas kedinasan. Setiap pegawai diminta menjaga sikap, perilaku, serta profesionalitas, baik dalam lingkungan kantor maupun ketika menjalankan tugas di luar kantor.

“Kita harus menghindari hal-hal yang kontraproduktif. Jangan sampai ada tindakan atau perilaku yang justru menghambat pekerjaan dan merugikan organisasi. Mari kita jaga profesionalitas, disiplin, dan nama baik lembaga,” Pungkasnya.

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle