Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Pemetaan Kerawanan PSU Pemilu

.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri dan Gistiawan menghadiri kegiatan Analisis Akar Permasalahan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Rabu (19/8).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri dan Gistiawan menghadiri kegiatan Analisis Akar Permasalahan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Rabu (19/8).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang melatarbelakangi terjadinya PSU pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Analisis dilakukan secara lebih mendalam dengan tidak hanya melihat persoalan yang terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga menelusuri berbagai faktor yang muncul sejak tahapan-tahapan sebelumnya.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan, PSU tidak selalu disebabkan oleh persoalan yang muncul pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Menurutnya, akar persoalan dapat terbentuk jauh sebelum tahapan tersebut berlangsung.

“Akar masalah PSU tidak hanya terkait ketidakprofesionalan, ketidaknetralan, atau integritas jajaran penyelenggara saat pungut hitung. Persoalan bisa muncul jauh sebelum pemungutan suara,” ujar Herwyn.

Herwyn menjelaskan, berbagai persoalan pada tahapan pencalonan hingga kampanye perlu menjadi perhatian dalam melakukan analisis PSU. Pelanggaran yang terjadi pada tahapan tersebut dapat berkembang dan berpengaruh terhadap proses serta legitimasi hasil pemungutan suara.

Salah satu persoalan yang perlu dicermati, kata Herwyn, adalah praktik politik uang. Karena itu, analisis PSU harus dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri rangkaian persoalan sejak tahapan awal, bukan hanya berfokus pada kejadian di tempat pemungutan suara.

“Kita harus merumuskan setiap problematika Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai rekomendasi untuk Pemilu 2029, sekaligus memetakan kerawanannya,” tegasnya.

Ia berharap hasil analisis tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pengawas pemilu, termasuk pengawas ad hoc. Dengan demikian, berbagai potensi persoalan yang dapat berujung pada PSU dapat diidentifikasi dan dicegah sejak dini.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menekankan pentingnya melakukan reviu terhadap berbagai peristiwa kerawanan Pemilu 2024 agar tidak kembali terjadi pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Totok mengatakan, pemetaan kerawanan harus mampu menjelaskan akar persoalan secara spesifik, termasuk apakah suatu permasalahan disebabkan oleh persoalan integritas, ketidaktaatan, ketidaktahuan, maupun faktor kepentingan.

“Kita perlu mereviu setiap kerawanan untuk mengetahui apakah masalahnya integritas, ketidaktahuan, ketidaktaatan, atau kepentingan,” kata Totok.

Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Karena itu, pengalaman dan data dari jajaran Bawaslu di daerah menjadi penting untuk dikompilasi sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai akar permasalahan PSU.

“Setiap daerah perlu memberikan gambaran mengenai jumlah perkara dan akar masalahnya. Setelah itu kita kompilasi untuk menjadi pembelajaran,” jelasnya.

Totok menambahkan, hasil analisis tersebut nantinya dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Menurutnya, setiap persoalan perlu dibedah secara mendalam agar IKP ke depan dapat menggambarkan kerawanan secara lebih tepat.

“Nanti setiap pokok perkara kita dalami akar masalahnya sehingga IKP sesuai dengan kondisi dan dapat menjadi dasar pencegahan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri menilai analisis akar permasalahan PSU menjadi momentum penting untuk memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan sebelumnya harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki pola pengawasan ke depan.

“Analisis ini penting untuk melihat persoalan secara utuh, bukan hanya pada saat pungut hitung. Dari pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024, kita dapat memetakan titik-titik rawan dan memperkuat langkah pencegahan sejak tahapan awal,” ujar Suheri.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengatakan, PSU harus dipandang sebagai bagian dari persoalan yang memiliki rangkaian sebab. Oleh karena itu, penanganan dan pencegahannya membutuhkan analisis yang tidak parsial.

“PSU tidak bisa dilihat hanya dari peristiwa yang terjadi di TPS. Kita perlu menelusuri rangkaian persoalan dari tahapan sebelumnya sehingga akar masalahnya dapat ditemukan secara jelas,” kata Gistiawan.

Ia menilai, pemetaan akar masalah akan membantu Bawaslu menentukan strategi pencegahan dan pengawasan yang lebih tepat. Hasil analisis juga dapat menjadi referensi dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.

“Yang terpenting adalah menjadikan pengalaman 2024 sebagai pembelajaran. Dengan mengetahui akar masalahnya, kita dapat menyusun langkah pencegahan yang lebih tepat dan memperkuat pengawasan ke depan,” ujarnya.

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar/Aris Munandar/Humas Bawaslu RI
Foto : Humas Bawaslu RI

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle