Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

1

Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan rapat daring untuk menyamakan persepsi mengenai tugas konsolidasi demokrasi. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Lampung melalui platform Zoom Meeting.

Bandar Lampung, Jumat (20/02). Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan rapat daring untuk menyamakan persepsi mengenai tugas konsolidasi demokrasi. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Lampung melalui platform Zoom Meeting. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas arah kebijakan lembaga saat tidak ada tahapan pemilihan yang sedang berjalan. Rapat tersebut menekankan bahwa peran institusi pengawas pemilu bersifat permanen dalam menjaga kualitas demokrasi secara terus menerus.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, memberikan arahan terkait makna strategis dari keberadaan lembaga. Ia menjelaskan bahwa instruksi konsolidasi demokrasi merupakan jawaban atas fungsi Bawaslu di luar masa pemilu. Menurutnya, jika lembaga hanya bekerja saat tahapan pemilu berlangsung maka status sebagai lembaga permanen tidak diperlukan. Totok menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi bersifat wajib untuk dilaksanakan oleh seluruh jajaran pengawas.

Pembedaan fokus kerja lembaga menjadi poin penting dalam diskusi tersebut. Pada masa tahapan, pengawasan lebih ditekankan pada aspek prosedural, pencegahan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses. Sebaliknya, pada masa di luar tahapan, tanggung jawab lembaga beralih pada penguatan substansi demokrasi. Hal ini mencakup pendidikan politik bagi warga, peningkatan literasi mengenai kepemiluan, dan penguatan keterlibatan masyarakat secara luas.

Kualitas demokrasi tidak hanya dilihat dari kelancaran administrasi tahapan. Kesadaran publik dalam memilih wakil rakyat menjadi tolok ukur utama bagi keberhasilan sistem politik. Totok Hariyono mengingatkan agar masyarakat tidak menentukan pilihan hanya berdasarkan penampilan fisik calon pemimpin. Ia menyatakan bahwa demokrasi harus dibangun di atas kesadaran rasional, rekam jejak, kapasitas, dan integritas para calon. Pengawasan pemilu diposisikan sebagai tanggung jawab bersama antara lembaga pengawas dan rakyat.

Sinergi antara tingkatan struktur Bawaslu menjadi agenda pembahasan selanjutnya. Bawaslu Provinsi dan Kabupaten atau Kota perlu merumuskan strategi implementasi di daerah masing masing. Strategi yang dibicarakan meliputi penguatan kapasitas internal lembaga serta optimalisasi pengawasan partisipatif. Pemanfaatan media sosial dan ruang publik juga menjadi sarana untuk menjangkau masyarakat dalam menyampaikan pesan pengawasan.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menyatakan bahwa momentum ini mempertegas eksistensi lembaga di tingkat daerah. Bagi jajaran di Lampung, konsolidasi demokrasi merupakan komitmen untuk memastikan demokrasi tetap tumbuh meskipun tidak ada tahapan pemilu. Suheri menjelaskan bahwa penguatan literasi politik harus dilakukan secara berkelanjutan agar partisipasi publik menjadi lebih cerdas. Ia menilai bahwa tugas ini merupakan bagian dari upaya memastikan tanggung jawab pemilih dalam menggunakan hak suaranya.

Bawaslu Provinsi Lampung berencana menindaklanjuti arahan pusat dengan menyusun langkah taktis bersama jajaran di bawahnya. Program kerja ke depan akan melibatkan kolaborasi dengan pihak eksternal seperti perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan. Komunitas pemuda juga menjadi sasaran utama dalam upaya pendidikan demokrasi di wilayah Lampung. Suheri menambahkan bahwa demokrasi yang kuat memerlukan perawatan secara terus menerus dan tidak terjadi secara instan. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan konsolidasi sebagai bagian dari penguatan substansi demokrasi di tingkat provinsi.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle