Bawaslu Lampung Perkuat Konsolidasi Dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri beri arahan pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Konsolidasi Kelembagaan Pengawas Pemilu Dalam Implementasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Bandar Lampung, Sabtu, (24/08).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menekankan pentingnya fungsi Penyelesaian Sengketa dalam memastikan pengawasan yang efektif. Ia menyoroti bahwa pengawasan bukan hanya soal menjaga integritas proses pemilu, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa setiap sengketa yang muncul dapat diselesaikan dengan cepat, adil, dan transparan. Hal itu ia ungkapkan saat mengawali kegiatan Rapat Kerja Teknis Konsolidasi Kelembagaan Pengawas Pemilu Dalam Implementasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Bandar Lampung, Sabtu, (24/08).
Menurut Tamri Rakernis ini memiliki beberapa tujuan utama, yang semuanya berfokus pada upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pengawas pemilu dengan partai politik. Pertama, Rakernis ini bertujuan untuk memastikan bahwa ada kesepahaman di antara semua pihak mengenai tata cara penyelesaian sengketa, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020. Peraturan ini menjadi landasan penting dalam setiap proses penyelesaian sengketa, sehingga pemahaman yang sama di antara semua pihak adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu konflik lebih lanjut.
Selain itu, Rakernis juga berfokus pada integrasi arah kebijakan yang bertujuan untuk mendukung kesiapan kelembagaan pengawas pemilu dalam menghadapi Pilkada 2024. Dalam konteks ini, penting bagi Bawaslu untuk tidak hanya fokus pada aspek normatif dari pengawasan, tetapi juga pada aspek teknis yang melibatkan berbagai dinamika politik yang mungkin terjadi.
Dalam Rakernis tersebut, Tamri juga menekankan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2020, terutama terkait penyelesaian sengketa. Menurutnya, pengalaman pada Pemilu 2020 memberikan banyak pelajaran berharga, terutama terkait isu-isu kritis yang perlu segera diperbaiki.
"Kita harus siap sedia menyiapkan mental agar kita bisa menghadapi Pilkada 2024," ujar Tamri. Ia menegaskan bahwa persiapan ini harus mencakup berbagai aspek, baik normatif maupun teknis, agar kelembagaan Bawaslu siap menghadapi berbagai tantangan yang akan datang.
Tamri juga menyoroti pentingnya mengevaluasi mekanisme pengawasan yang ada, untuk memastikan bahwa kelemahan-kelemahan yang ada pada Pemilu 2020 tidak terulang kembali. Dalam hal ini, evaluasi bukan hanya soal mencari kekurangan, tetapi juga soal bagaimana memperkuat sistem yang sudah ada agar dapat berfungsi lebih baik di masa depan.
Rakernis ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi Bawaslu untuk memperkuat sistem koordinasi antar-lembaga. Tamri berharap melalui penguatan sistem ini dan pemantapan sistem penyelesaian sengketa, pengawasan Pemilu 2024 dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya komitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyelesaian sengketa Pilkada 2024, agar prosesnya dapat berlangsung secara demokratis dan partisipatif.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
