Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Administrasi Dan Kinerja Kesekretariatan

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (24/09).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (24/09).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kesekretariatan di lingkungan Bawaslu, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pembinaan dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan berjalan secara tertib, efektif, akuntabel, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung diikuti oleh jajaran sekretariat, salah satunya Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung, Indra Darmawan. Kehadiran jajaran Bawaslu Lampung menjadi bagian dari komitmen untuk mengikuti arahan, evaluasi, serta penguatan pengelolaan administrasi dan dukungan kesekretariatan.

Indra Darmawan mengatakan pembinaan dan evaluasi menjadi momentum penting untuk melihat kembali pelaksanaan tugas sekretariat sekaligus memastikan setiap unsur administrasi telah berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Pembinaan dan evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas kesekretariatan berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” kata Indra.

Menurutnya, sekretariat memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu. Dukungan tersebut mencakup administrasi, keuangan, sumber daya manusia, pengelolaan barang milik negara, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.

“Sekretariat harus mampu memberikan dukungan secara optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Karena itu, setiap proses administrasi dan pengelolaan organisasi harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Indra menambahkan, evaluasi tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan untuk melihat kekurangan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja sekretariat secara berkelanjutan. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas pada periode berikutnya.

“Evaluasi bukan hanya untuk mencari kekurangan, tetapi bagaimana kita dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Apa yang sudah berjalan baik harus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara hal-hal yang masih menjadi kendala harus segera kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara jajaran sekretariat di tingkat provinsi dengan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota. Koordinasi diperlukan agar pelaksanaan administrasi dan dukungan operasional dapat berjalan selaras serta tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Koordinasi menjadi kunci. Sekretariat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan dan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan terarah,” kata Indra.

.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle