Bawaslu Lampung Pastikan Warga Di Perbatasan, Hak Pilihnya Harus Terjamin
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar saat melakukan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih di Kecamatan Tanjung Sari dan Kecamatan Sekampung Udik, yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur, pada hari Selasa (23/06).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa semua warga yang memiliki hak pilih di wilayah perbatasan telah terjamin dan terdata oleh petugas pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Hal inidiungkapkan Iskardo saat melakukan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih di Kecamatan Tanjung Sari dan Kecamatan Sekampung Udik, yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur, pada hari Selasa (23/06).
“Di wilayah perbatasan, semua warga yang memiliki hak pilih harusterjamin dan terdata oleh petugas pantarlih. Selain itu, Pilkada di Lampung Timur dan Lampung Selatan tidak terjadi pelanggaran seperti pemilih yang mencoblos dua kali dan pelanggaran lainnya,†ujar Iskardo.
Lebih lanjut, Iskardo menyampaikan bahwa potensi pelanggaran dalam Pilkada selalu ada, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki jarak sangat dekat antara satu daerah dengan daerah lainnya. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada saat hari pencoblosan. “Melihat jarak yang sangat berdekatan, tentu bisa saja menimbulkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada, yaitu pada saat hari pencoblosan. Setelah memilih di Kabupaten Lampung Selatan, lalu pindah ke Kabupaten Lampung Timur untuk mencoblos kembali. Maka, kami menegaskan kepada pengawas di kedua wilayah tersebut untuk memaksimalkan fungsi pengawasan,†jelas Iskardo.
Iskardo juga menekankan pentingnya kerjasama antara pengawas di kedua wilayah perbatasan ini untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi pemilih yang ingin melakukan pelanggaran. “Kami telah memberikan arahan kepada petugas pengawas untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara satu sama lain, sehingga setiap kemungkinan pelanggaran dapat segera diantisipasi dan ditangani dengan cepat,†tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iskardo juga mengapresiasi kinerja petugas pantarlih dan pengawas pemilu yang telah bekerja keras untuk memastikan data pemilih yang akurat dan menjaga integritas proses pemilihan. “Kerja keras para petugas pantarlih dan pengawas sangat kami apresiasi. Mereka telah melakukan tugas dengan sangat baik untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan aman dan tertib,†katanya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kerjasama yang baik antara petugas di lapangan, Iskardo optimis bahwa Pilkada di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur akan terus berjalan dengan baik dan bebas dari pelanggaran. Ia juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemilihan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau mencederai demokrasi.
“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemilihan ini demi masa depan daerah kita yang lebih baik,†tutup Iskardo.
Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan
