Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Pastikan Tes Wawancara PKD Sesuai Dengan Aturan

Bawaslu Lampung Pastikan Tes Wawancara PKD Sesuai Dengan Aturan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung pastikan terhadap proses tes wawancara bagi calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung sesuai dengan aturan yang berlaku. Tes wawancara ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 28 Mei 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, menjelaskan bahwa proses tes wawancara merupakan tahap krusial dalam seleksi PKD, yang bertujuan untuk menilai kemampuan, integritas, dan komitmen calon pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di tingkat kelurahan/desa.

"Kami memastikan bahwa seluruh proses seleksi, termasuk tes wawancara ini, berjalan transparan dan objektif," ujar Imam saat disekretariat Panwaslu Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Selasa (28/5) .

Monitoring yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung mencakup pengecekan kesesuaian pelaksanaan tes dengan standar yang telah ditetapkan, memastikan tidak ada intervensi atau kecurangan, serta memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada panitia seleksi di masing-masing kecamatan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa calon PKD yang terpilih adalah individu-individu yang kompeten dan berintegritas tinggi.

Tes wawancara sendiri melibatkan serangkaian pertanyaan yang dirancang untuk mengukur pengetahuan calon pengawas tentang tugas dan tanggung jawab mereka, kemampuan mereka dalam menghadapi situasi konflik, serta pemahaman mereka tentang regulasi pemilu yang berlaku.

Bawaslu Provinsi Lampung berharap dapat menyaring calon pengawas yang memiliki kemampuan analitis, integritas, dan komitmen untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.

Proses tes wawancara ini diharapkan dapat menghasilkan PKD yang mampu mengemban tugas pengawasan dengan baik, mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran, serta memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle