Bawaslu Lampung Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslonkada Lampung Sesuai Prosedur
|
Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung beserta tim pengawas melaksanakan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur Lampung pada tanggal 31 Agustus - 1 September 2024 di RSUD Abdul Moeloek, (1/9).
Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung beserta tim pengawas melaksanakan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur Lampung pada tanggal 31 Agustus - 1 September 2024. Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Tahun 2024.
"Pengawasan secara langsung dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Kegiatan ini mencakup pembentukan tim Fasilitasi Pengawasan, penyusunan surat tugas pengawasan, serta penyiapan alat kerja dan draft saran perbaikan yang dapat digunakan jika terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran," Jelas Iskardo saat mengawasi pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Moeloek, (1/9).
Selain itu, Fokus Pengawasan Bawaslu yaitu Kepatuhan terhadap PKPU, Memastikan bahwa semua tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan mengikuti ketentuan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Ketersediaan Tim Medis, Memastikan jumlah dan jenis tenaga medis, termasuk dokter spesialis, perawat, dan tenaga penunjang lainnya, mencukupi sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kemudian Fasilitas Pemeriksaan, Memastikan ketersediaan fasilitas pemeriksaan kesehatan yang lengkap dan memadai, termasuk ruangan khusus pemeriksaan kesehatan terpadu, fasilitas kegawatdaruratan medik, dan fasilitas pemeriksaan narkotika dan psikotropika.
"Selama dua hari pengawasan, Bawaslu Lampung memantau seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Abdul Moeloek. Pemeriksaan tersebut meliputi berbagai aspek kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, status penyalahgunaan narkotika, serta pemeriksaan spesifik lainnya seperti penyakit dalam, bedah, neurologi, dan jantung," Ungkap Iskardo.
Lebih lanjut, Iskardo Menurukan hasil pengawasan menunjukkan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kedua pasangan bakal calon hadir tepat waktu dan menjalani semua tahapan pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan, tanpa adanya indikasi pelanggaran atau sengketa," Tutup Iskardo.
