Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Pastikan Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu Dalam Pelaksanaan Fungsi Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Lampung Pastikan Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu Dalam Pelaksanaan Fungsi Penanganan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri beri arahan terkait pentingnya sinergi antara seluruh komponen Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum pada Pilkada 2024 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Senin (19/08).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menekankan pentingnya sinergi antara seluruh komponen Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum pada Pilkada 2024.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi melalui pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, kesiapan dalam menangani berbagai potensi pelanggaran hukum, seperti pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu, dan pelanggaran kode etik, harus menjadi prioritas utama.

"Pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan tantangan besar bagi kita semua, khususnya dalam mengawal proses demokrasi yang sehat. Bawaslu Tulang Bawang harus siap dalam menghadapi segala kemungkinan pelanggaran hukum yang dapat terjadi. Setiap laporan yang masuk harus ditangani dengan cepat, tepat, dan berlandaskan pada peraturan yang berlaku," ujar Tamri saat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Senin (19/08).

Tamri juga memberikan arahan terkait strategi penanganan pelanggaran hukum lainnya yang berpotensi terjadi selama masa Pilkada. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN), kampanye hitam, politik uang, serta penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, penanganan kasus-kasus tersebut memerlukan ketelitian dan keberanian dari para pengawas pemilu di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Tamri meninjau langsung beberapa fasilitas dan sarana pendukung yang dimiliki oleh Bawaslu Tulang Bawang, termasuk ruangan penanganan pelanggaran, ruang sidang, serta fasilitas penyimpanan barang bukti.

Ia memastikan bahwa semua sarana tersebut berfungsi dengan baik dan siap digunakan pada saat terjadi pelanggaran yang membutuhkan penanganan segera.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle