Bawaslu Lampung Pastikan Kesiapan Jajaran Pengawas Hadapi Potensi Gugatan Hasil Pemilu
|
Tahapan pemilu tahun 2024 telah sampai pada penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Nasional. Selanjutnya adalah bersiap terhadap adanya kemungkinan perselisihan hasil pemilu atau PHPU. Menindaklanjuti hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan melakukan penguatan kapasitas kelembagaan pada Bawaslu Kota Metro, Jumat (22/03).
Pada kesempatan tersebut, Gistiawan menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Metro beserta jajarannya bahwa adanya kemungkinan potensi gugatan terhadap hasil pemilu (PHPU). "Siapkan seluruh kelengkapan dokumen atau pun data dukung terhadap potensi gugatan dimaksud. Selain itu pastikan semua SDM yang terlibat dalam kajian maupun pembahasan data-data dukung itu memahami secara komprehensif terhadap peraturan kepemiluan terkait gugatan itu," Jelas Gistiawan.
Lebih lanjut Gistiawan juga memberikan penguatan berupa kemungkinan-kemungkinan yang wajib di siapkan terhadap seluruh proses yang akan dilalui jika nantinya laporan gugatan terhadap hasil pemilu tersebut disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
"Pastikan seluruh dokumen tahapan terdokumentasi dengan lengkap, dan benar, karena nantinya ketika sampai dipersidangan Mahkamah Konstitusi, bukti-bukti serta keterangan tertulis yang disampaikan tidak sesuai maka akan berbalik menjadi masalah bagi jajaran Pengawas Pemilu Kota Metro," Tambahnya.
Ia mengingatkan, Sebagai bentuk evaluasi bahwa form A pengawasan pada saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi salah satu bukti dukung yang penting, karena dari situlah nantinya terlihat apakah pengawasan benar-benar telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepemiluan yang berlaku.
