Bawaslu Lampung Pastikan Evaluasi Panwaslucam Sesuai Regulasi
|
Tahapan Pelaksanaan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Existing untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 telah masuk pada penelitian berkas administrasi dan selanjutnya akan diumumkan dalam kategori memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi Panwaslu Kecamatan Existing maka dilakukan evaluasi kinerja berbentuk soal-soal dalam googleform dan dilakukan secara online. Selanjutnya dilakukan pleno oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Metro untuk hasil akhirnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori menyampaikan penguatan terkait hal-hal terkait pedoman dan teknis serta mendiskusikan analisis SWOT dari pelaksanaan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Existing dimaksud, hal itu ia sampaikan saat di Sekretariat Bawaslu Kota Metro, Sabtu (27/04).
Ia menyampaikan bahwa pastikan semua yang terlibat dalam rekrutmen itu memahami dan mempedomani Juknis Pembentukan Panwaslu Kecamatan baik Existing maupun Pendaftar baru. "Khusus untuk saat ini masih tahapan Existing jadi berfokus dulu di tahapan dimaksud," Jelas Imam.
Kemudian ia menegaskan Bawaslu Kabupaten/Kota dari pimpinan hingga staf yang bertugas harus selalu berkoordinasi dalam hal pelaksanaan atau teknis rekrutmen.
"Jangan sampai ada yang merasa diperlakukan tidak adil, jadi pelayanan pendaftaran Existing yang sebentar lagi akan ditutup saya harap dimaksimalkan, karena bagaimanapun para Panwaslu Kecamatan Existing telah bekerja keras menyukseskan pengawasan Pemilu Tahun 2024," tambahnya.
"Ayo kita bersama-sama menyukseskan rekrutmen ini demi terpilihnya pengawas pemilu tingkat kecamatan yang benar-benar profesional, berintegritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," Pungkas Imam.