Bawaslu Lampung Paparkan Kejadian Khusus Yang Menjadi Permasalahan Dalam Proses Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
|
Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung pada Tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara 14 Februari 2024 menemukan sebanyak 421 permasalahan dan kejadian khusus. Data tersebut berdasarkan hasil Patroli Pengawasan di 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung hingga tanggal 15 Februari 2024 Pukul 13.00 WIB. Pemaparan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, dalam Dialog Sudut Pandang TVRI yang betema Kawal Ketat Penghitungan Suara, Kamis (15/2).
Selain itu, Tamri menyampaikan didapatkan pula ada TPS berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kabupaten/Kota diprovinsi Lampung.
"Selain itu ada beberapa kejadian di TPS antara lain yaitu Surat C1 Plano yang kurang, Kelebihan surat suara, Perbedaan data antara C pemberitahuan,, nama di KTP, dan absen, meskipun NIK-nya sama, Lokasi TPS tergenang air, Gangguan cuaca (hujan deras dan angin kencang) di sekitar TPS, mengakibatkan tenda ambruk dan atap bocor, Pemilih mendokumentasikan melalui video saat di bilik suara, Pemindahan TPS ke tempat lain karena warga yang menjadi KPPS meninggal dunia, Perhitungan suara DPRD Kabupaten dilakukan terlebih dahulu, memerlukan peninjauan ulang sesuai peraturan, Surat suara pemilih masuk ke kotak suara yang salah," Jelas Tamri.
Sebelum menutup pemaparannya, Tamri mengimbau PTPS untuk mengumpulkan dokumentasi C Hasil dan harus sesuai dengan salinan. Laporan tersebut menjadi bahan untuk rekapitulasi dari Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat untuk Bawaslu.
