Bawaslu Lampung Optimalkan Kemajuan Teknologi Informasi Sebagai Sarana Pelayanan Publik
|
Kemajuan teknologi informasi membawa dampak dalam menjalankan kehidupan dalam negara demokrasi. Satu sisi membawa dampak positif dimana keran keterbukaan informasi semakin deras, namun sisi lain penyalahgunaan Media Informasi berpotensi menjadi pelanggaran.
Bawaslu Lampung menyambut baik adanya perkembangan zaman, dengan adanya kemajuan teknologi informasi dapat menjadi sarana publikasi dua arah, menyampaikan informasi kepada publik dan juga menerima respon dari publik.
"Teknologi baru melahirkan budaya baru, kita sekarang di mudahkan ketika ingin menyampaikan dan menyerap informasi kepada dan atau dari publik," kata ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar dalam agenda Rapat Koordinasi dan Media Gathering Kehumasan "Strategi Pengelolaan Publikasi dan Dokumentasi Dalam Tahapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024, Jum'at (08/12)"
Terhadap penyalahgunaan media sosial seperti ujaran kebencian, hoaks, polarisasi dan potensi disintegrasi bangsa Iskardo mengutarakan bahwa alternatif yang bisa dilakukan untuk memblokade adalah dengan pendekatan kearifan lokal maupun kultural.
Ketua Bawaslu Lampung mengapresiasi kerja sama dan prestasi yang diraih Bawaslu Lampung sampai pada akhir tahun 2023 ini, ia berharap prestasi dapat dipertahankan dan kerja kehumasan ditingkatkan kembali.
"Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung. Semuanya dapat diraih atas kerjasama dan solidaritas seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung yang bekerja dari pagi hingga larut malam," kata Iskardo.
Mengingat tahapan Pemilu sangat krusial, Iskardo menitip pesan untuk kehumasan agar pada masa kampanye data harus update secara berkala, dapat dibuat Konten terkait jumlah-jumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di kabupaten/kota
Kemudian, Dihadapan awak media, Tamri berharap Media mampu meliput secara utuh agar tidak terjadi disinformasi. Disisi lain ia menegaskan kepada jajaran bahwa Bawaslu harus memiliki dokumen hasil pengawasan baik berbentuk cetak, dokumentasi foto dan atau video sehingga saat ada proses penanganan pelanggaran dapat dijadikan alat bukti.
Sebagai narasumber pertama, Budi Santoso Budiman mengatakan kerjasama KPU, Bawaslu dan media sangat penting. Menurutnya pada tahapan Pemilu yang mengawasi bukan hanya Bawaslu tetapi juga Masyarakat termasuk media
Sebagai wasit yang berwenang memberikan sangsi, Budi Santoso Budiman mewanti-wanti kepada Bawaslu, pasalnya bisa jadi peserta Pemilu mengetahui celah agar tidak terjerat aturan terkait.
"Peraturan yang sudah ada dibuat dan disepakati agar tidak terjadi pelanggaran yg signifikan. Harus ada dokumentasi sebagai bukti pada saat melakukan pengawasan," kata Budi.
Bertindak sebagai narasumber kedua, As'ad Muzamil mengatakan bahwa Indonesia memiliki sistem pemerintahan demokrasi. Ia Mengajak para peserta untuk memahami dan menyadari realitas kemajuan era digital. Menurutnya dewasa ini kemudahan sudah ada di genggaman tangan (smart phone) karena karakteristik medsos interaktif menarik dan mudah diakses.
