Bawaslu Lampung Menjadi Narasumber di Acara Rakerda Gerindra
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar memberikan Materi "Optimalisasi Peran Fungsi Partai Politik dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024" dalam acara Rakerda DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung di Gedung Graha Wangsa. Senin, (30/01/2023)
Sebelumnya Iskardo turut menghadiri Pembukaan acara Rakerda DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung beserta Gubernur Lampung, Wakil Gubernur dan Forkopimda serta KPU Provinsi Lampung. Hadir dalam acara Rakerda tersebut Sekjend Partai Gerindra Ahmad Muzani beserta seluruh Pengurus Partai Gerindra sampai ketingkat ranting.
Iskardo P. Panggar dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa Peran dan Fungsi Partai Politik yaitu melakukan Pendidikan Politik bagi Masyarakat luas agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya, penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara.
“Peran dan fungsi partai politik adalah melakukan pendidikan politik bagi masyarakat,†kata Iskardo.
Masih dalam kesempatan yang sama Iskardo menyampaikan bahwa Tujuannya adalah agar setiap warga negara Indonesia sadar akan hak dan kewajibannya. Selain itu, kata dia, parpol jua harus mampu penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara.
“Ya, parpol berperan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui mekanisme pemilihan legislatif dan eksekutifâ€.
