Bawaslu Lampung Matangkan Persiapan Hadapi PHPU di MK
|
Bawaslu Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan dalam menghadapi sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri, Terdapat 3 Permohonan PHPU Legislatif di Provinsi Lampung.
"Bawaslu akan memberikan keterangan sebaik-baiknya sesuai dengan data dan hasil pengawasan yang telah dilakukan," Jelas Suheri saat berkonsultasi dengan Bawaslu RI, Kamis (28/03).
Kemudian, Ia meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terkait untuk mengumpulkan Seluruh Data LHP Form A, surat Pencegahan, Kejadian khusus, dan data PP dan PS harus segera diinventarisir sebagai sumber utama penyusunan keterangan Tertulis PHPU.
Tak hanya itu, ia pun berkomitmen bahwa Seluruh jajaran Bawaslu tingkat kabupaten/kota dan Provinsi harus selalu berkoordinasi dengan Bawaslu RI dalam penyampaian keterangan tertulis PHPU serta Keterangan yang telah disusun akan di reviu terlebih dahulu oleh Bawaslu RI.
Mengingat permohonan di MK dan sebarannya ia mengajak jajarannya untuk aktif dalam berkoordinasi.
â€Telepon jangan sampai mati selama masa PHPU. Kalau ada yang telepon segera angkat. Saya harap kita mempersiapkan sebaik-baiknya. Karena bagian dari tanggung jawab kita kepada publik,†pungkasnya.
