Bawaslu Lampung Matangkan Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume II
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan dan penguatan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume II di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (19/8). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya mematangkan berbagai kebutuhan pembelajaran agar pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan pengawasan Pemilu.
Rapat persiapan ini membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan dan pengembangan materi pembelajaran, mulai dari desain pembelajaran, materi ajar, bahan presentasi, media pembelajaran, hingga berbagai produk pembelajaran lainnya. Selain itu, rapat juga diarahkan untuk memastikan substansi yang disiapkan memiliki keterkaitan erat dengan tugas, fungsi, kewenangan, pengalaman, serta kompetensi jajaran pengawas pemilu.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mengatakan persiapan yang matang diperlukan agar Bawaslu Membelajarkan Volume II tidak hanya menghasilkan materi pembelajaran, tetapi juga mampu menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan pengawasan pemilu.
“Rapat ini kita laksanakan untuk mempersiapkan dan memperkuat pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume II, khususnya dalam penyusunan desain pembelajaran, materi ajar, bahan presentasi, media pembelajaran, dan produk pembelajaran lainnya,” ujar Achmad Sutiono.
Menurutnya, proses penyusunan pembelajaran perlu dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai dengan tema yang akan diangkat. Dengan demikian, materi yang disampaikan nantinya tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dapat memberikan gambaran praktis mengenai pelaksanaan tugas pengawasan.
“Kita perlu memastikan substansi pembelajaran disusun berdasarkan tugas, fungsi, kewenangan, pengalaman, dan kompetensi yang relevan. Dengan begitu, materi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat dan benar-benar mendukung kebutuhan pembelajaran di lingkungan Bawaslu,” katanya.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Provinsi Lampung juga membahas kebutuhan produksi dan pengembangan media pembelajaran. Media tersebut dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan, termasuk video pembelajaran maupun dokumentasi pengetahuan lainnya.
Achmad Sutiono menjelaskan, pengembangan media pembelajaran menjadi salah satu bagian penting untuk memperluas metode penyampaian pengetahuan. Menurutnya, materi yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami akan membantu peserta dalam memahami substansi yang disampaikan.
“Selain materi tertulis dan bahan presentasi, kita juga perlu mendukung produksi serta pengembangan media pembelajaran, termasuk video pembelajaran dan bentuk dokumentasi pengetahuan lainnya sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar