Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung mantapkan Jajaran Untuk Kesiapan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Lampung mantapkan Jajaran Untuk Kesiapan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Dalam rangka kesiapan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang didukung oleh adanya data-data temuan maupun laporan pada setiap tahapan pengawasan Pemilu dimaksud, Bawaslu Kota Metro Menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Temuan dan Laporan Pada Pemilu 2024. Pada kesempatan rakor ini hadir tiga (3) narasumber yaitu Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri S.Hut, S.H, M.H sekaligus membuka acara, DR. Tuntun Sinaga, M.Hum dari unsur akademisi dan Karno Ahmad Satarya mewakili lembaga Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI).

Tamri memaparkan bahwa menuju tahapan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) dan Kampanye jajaran Pengawas Pemilu Kota Metro menyiapkan diri untuk antisipasi potensi pelanggaran pemilu dan sengketa.

“Potensi pelanggaran Pemilu yaitu kampanye di luar jadwal, dan ada juga potensi sengketa antara peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu pasca penetapan DCT”. Ungkap Tamri saat mengawali kegiatan Rakor tersebut, Selasa (19/09).

Menurutnya Perlu pemahaman kajian akan peraturan perundang-undangan Pemilu dan aturan terkait lainnya seperti Peraturan daerah (Perda) dalam hal antisipasi potensi pelanggaran kampanye diluar jadwal, karena terdapat jeda waktu dua puluh lima hari (25) hari pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) sampai pada tahapan kampanye, dan lima belas (15) hari sebelum dimulainya kampanye calon Presiden.

"Fokus pengawasan tahapan saat ini adalah jelang penetapan DCT dan Kampanye dan sebelum DCT ditetapkan, kita terlebih dahulu lakukan pengawasan dan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada di ruang publik, bahkan ada yang merusak lingkungan seperti yang dipasang di pepohoanan sepanjang ruas jalan raya," tegas Tamri.

Lebih lanjut, Tamri berharap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) beserta jajarannya menjadi ujung tombak bagi antisipasi atau pun proses penanganan pelanggaran.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle