Bawaslu Lampung Lakukan Uji Petik Data Pemilih untuk Pemilukada 2024 Di Tanggamus
|
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan Lakukan uji Petik di Kecamatan Kotaagung, Kelurahan Baros, Sabtu (6/7).
"Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang tercatat benar-benar valid dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Ini penting untuk menjamin hak pilih setiap warga negara," kata Gistiawan saat melakukan uji petik di Kecamatan Kotaagung, Kelurahan Baros, Sabtu (6/7).
Gistiawan menjelaskan bahwa uji petik kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih dalam rangka persiapan PemiluKada 2024.
Dalam kegiatan uji petik ini, Bawaslu melakukan pengecekan langsung di Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung. dengan cek secara langsung sejumlah kartu keluarga untuk memastikan data yang tercatat dalam daftar pemilih sudah sesuai dengan identitas yang sebenarnya.
"Hasil dari uji petik ini akan menjadi bahan evaluasi dalam proses pemutakhiran data pemilih," kata Gistiawan.
Gistiawan juga mengapresiasi kerja keras KPU dalam memutakhirkan data pemilih, namun ia menekankan bahwa pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada kekeliruan.
Kegiatan uji petik Coklit ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Tanggamus dalam menjaga integritas proses Pemilukada 2024. Dengan data pemilih yang valid dan akurat, diharapkan pelaksanaan Pemilukada 2024 dapat berjalan dengan lebih lancar dan demokratis.
Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus
