Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Kunjungi Kejati

Bawaslu Lampung Kunjungi Kejati

Bawaslu Lampung Kunjungi Kejati

Bawaslu Lampung, Bandar Lampung ---- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan pembahasan untuk persiapan pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung, di Kantor Kejati, rabu (3/8/2022).

Dalam pembahasan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengungkapkan, menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, diperlukan peningkatan sinergitas dan kesepemahaman antara Bawaslu dan Kejati Provinsi Lampung.

“Undang-undangnya  Pemilu memang tidak berubah. Tapi, pasti dinamikanya berubah dari Pemilu tahun-tahun sebelumnya,” ujar khoir.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, guna menjalankan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 12, 13, 15 dan Pasal 16 serta Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu,  dan Menindaklanjuti Surat Bawaslu RI terkait Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu.

“Berkenaan dengan hal itu, Bawaslu Lampung memandang perlu untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pihak terkait,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Julianto menyatakan, pihaknya siap untuk bersama-sama sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.

“kami siap, kita akan terus bersinergi dan melakukan upaya penegakkan hukum pada Pemilu Serentak 2024 mendatang,” tegasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle