Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Konsolidasikan Demokrasi Bersama Pemkot Bandar Lampung

.

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam rangka pelaksanaan Program Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan pemilu. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (3/6).

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam rangka pelaksanaan Program Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan pemilu. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (3/6), tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi di Provinsi Lampung.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, Hamid Badrul Munir, dan Tamri, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung Indra Darmawan, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Erwin Prima Rinaldo, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menjelaskan bahwa Program Konsolidasi Demokrasi merupakan ruang diskusi dan kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, program tersebut dirancang untuk memperkuat partisipasi publik sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga demokrasi secara berkelanjutan.

“Program Konsolidasi Demokrasi merupakan ruang diskusi dan kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat sipil, komunitas, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk membahas berbagai isu demokrasi dan kepemiluan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Iskardo.

Ia menegaskan bahwa upaya menjaga demokrasi tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung, tetapi harus menjadi perhatian bersama sepanjang waktu. Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong berbagai forum dialog yang mampu mempertemukan berbagai pihak guna membahas tantangan dan peluang dalam penguatan demokrasi.

“Konsolidasi demokrasi hadir bukan hanya untuk membahas pemilu saat tahapan berlangsung, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran bersama bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab semua pihak,” katanya.

Menurut Iskardo, demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, melalui program tersebut, Bawaslu berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pengawasan pemilu.

“Melalui program ini, Bawaslu ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu,” lanjutnya.

Iskardo juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Konsolidasi Demokrasi didasarkan pada Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Instruksi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap aktif menjalankan fungsi penguatan demokrasi meskipun tidak berada dalam masa tahapan pemilu maupun pemilihan.

Ia mengatakan bahwa salah satu fokus utama dalam instruksi tersebut adalah melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap berbagai isu demokrasi yang berkembang di masyarakat. Proses tersebut dilakukan melalui komunikasi dan diskusi bersama berbagai elemen masyarakat serta stakeholder terkait.

“Dalam instruksi tersebut, jajaran Bawaslu diminta aktif melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi melalui diskusi bersama masyarakat maupun stakeholder terkait,” jelas Iskardo.

Melalui audiensi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung ini, Bawaslu Provinsi Lampung berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran politik masyarakat, serta menciptakan ruang dialog yang konstruktif mengenai berbagai persoalan demokrasi dan kepemiluan.

.
.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle