Bawaslu Lampung Jelaskan Jenis Pelanggaran Yang Ditangani Bawaslu
|
Saat berdialog dengan Mitra TV, Anggota Bawaslu Lampung Tamri menyampaikan empat pelanggaran yang dimaksud, pertama Administrasi Pemilu, kedua Tindak Pidana Pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, keempat pelanggaran hukum lainnya.
Tamri mengatakan Bawaslu menangani pelanggaran dari dua sumber, yaitu penemuan dan pelanggaran. Dia menjelaskan penemuan berasal dari survei yang dilakukan oleh Bawaslu, sedangkan laporan berasal dari seluruh elemen masyarakat.
Tamri menerangkan ada kemudahan masyarakat jika mendapatkan dugaan pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi Sigap Lapor.
"Masyarakat tidak perlu melapor ke kantor, melainkan dapat melaporkan melalui handphone. Karena Bawaslu sudah memiliki aplikasi SIGAP Lapor yang dapat di download di AppsStore dan Google Play Store. Namun jika ada bukti fisik harus dilampirkan ke kantor secara langsung," ucap Tamri.
Dari data yang dirilis IKP Bawaslu RI beberapa waktu lalu, Lampung menempatkan posisi ke 2 dari 38 provinsi paling rawan terjadi di money politik, kemudian dari netralitas ASN Lampung menempatkan posisi ke 10 rawan terjadinya pelanggaran.
Ia menyampaikan 65% pelanggaran yang ditemui berasal dari penemuan Bawaslu dan sisanya dari masyarakat. Bawaslu berharap kedepannya masyarakat lebih peduli kepada Pemilu karena sangat dibutuhkan partisipasi dari masyarakat.
Pada Pemilu kali ini Tamri menjelaskan bahwa Bawaslu mendorong partisipasi masyarakat sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.
"Bawaslu berusaha agar masyarakat selalu terlibat, seperti yang pernah saya jelaskan bahwa jajaran kami hanya sedikit. Jika hanya Bawaslu yg bertugas, akan banyak pelanggaran yg terjadi. Bawaslu mengharapkan masyarakat berpartisipasi terhadap pengawasan Pemilu," kata Tamri.
Ia menjelaskan langkah yang dilakukan Bawaslu untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat dengan mengadakan P2P, Kampung Pengawasan, Kampung Anti Money Politik, MOU dengan berbagai Organisasi Masyarakat,
"Kami berharap semua elemen yang berkaitan dengan peserta Pemilu memiliki kesadaran. Dan kami sudah melakukan komunikasi dengan baik dan semoga mengurangi aktivitas pelanggaran Pemilu. Karena kesadaran masyarakat adalah salah satu kuncinya," ujar Nya.
"Bawaslu sendiri merupakan salah satu lembaga yang menjalankan Pemilu, ada 3 tugas yang dijalankan oleh Bawaslu yaitu pencegahan, pengawasan, penindakan. Tugas tersebut dilaksanakan agar Pemilu yang akan datang kondusif," Tutup Tamri
