Bawaslu Lampung Jadikan Pencegahan Sebagai Sasaran Kerja Pemilu 2024
|
Analisis Indeks kerawanan Pemilu menempatkan Lampung posisi kedua nasional rawan Politik uang, menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung, pada Pemilu sebelumnya Bawaslu terkosentrasi pada penindakan pelanggaran, maka pada Pemilu 2024, Bawaslu menyoroti pada upaya pencegahan.
Dalam tayangan langsung yang disiarkan oleh TVRI Lampung Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar menyuarakan hal yang sama. Iskardo ingin mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran kolektif, agar masyarakat memiliki sikap dan prinsip agar menjadi pemilih cerdas pada Pemilu 2024.
"Dominasi politik uang, membuat tidak cerdas. Bawaslu ingin resonansi sikap kesadaran suara tidak bisa dibeli, kita ingin masyarakat menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, visi dan misi. Mengajak masyarakat terlibat hajat demokratis yang tertib dan damai demi masa depan demokrasi yang akan datang baik eksekutif maupun legislatif," katanya dalam Dialog Sudut Pandang, bertajuk Urgensi Masyarakat Turut Awasi Pemilu, Senin (06/11).
Di era digital sekarang ini media sosial memiliki peran yang cukup strategis, melalui kanal ini Bawaslu Lampung memproduksi konten-konten edukatif agar meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap Pemilu.
Menurut Qohar salah satu yang menjadi kebaruan adalah para calon legislatif dimintai kesediaan membuat vidio komitmen agar tidak melakukan politik uang. Video tersebut akan dipublikasi melalui kanal media sosial Bawaslu sesuai tingkatan.
Terhadap pelanggaran di dunia maya, Qohar menjelaskan bahwa terhadap konten yang di posting oleh akun resmi yang didaftarkan oleh calon maka akan ditindak oleh Bawaslu, sementara Pelanggaran seperti hoaks, ujaran kebencian, isu sara yang dihembuskan oleh akun medsos tak resmi, Bawaslu akan memberi rekomendasi ke Kominfo untuk take down akun tersebut
"Bawaslu Lampung mempublish konten edukasi agar masyarakat semakin faham mana yang boleh, dan tidak boleh dilakukan. Kita akan membuat video komitmen Caleg untuk tidak melakukan politik uang. Kita juga melakukan Partroli siber. Terhadap akun medsos tak resmi yang melakukan dugaan pelanggaran kita memberi rekomendasi agar di take down oleh Kominfo," kata Qohar melengkapi.