Bawaslu Lampung Ingatkan Pantarlih Untuk Perlakukan Sama Semua Warga dalam Proses Coklit
|
Anggota Bawaslu Lampung, Tamri saat dicoklit oleh petugas pantalih dikediamannya, pada kamis (27/06).
Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, mengingatkan pentingnya perlakuan yang sama bagi setiap warga negara yang memiliki hak pilih dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
"Pantarlih tidak boleh membedakan kelas antara pejabat dengan masyarakat biasa dalam proses Coklit, harus berjalan dengan perlakuan yang sama," ujar Tamri saat dicoklit di kediamannya, Kamis (27/06).
Tamri menegaskan bahwa proses Coklit dilaksanakan dengan cara mendatangi rumah warga satu per satu. Ia juga mengingatkan Pantarlih untuk menjalin komunikasi sebelum melaksanakan Coklit.
"Karena banyak orang dengan kesibukannya masing-masing, sehingga perlu melakukan komunikasi sebelum ke tempat pelaksanaan Coklit," tambahnya.
Lebih lanjut, Tamri memberikan apresiasi kepada Panitia Pengawas Pemilu Desa (PKD) yang telah melakukan tugas pengawasan melekat untuk memastikan proses Coklit berjalan sesuai prosedur sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas.
Menurut Tamri, Coklit yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024. Tahapan ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih terbaru pasca pelaksanaan Pemilu 2024.
"Proses Coklit ini sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir, sehingga Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis," tutup Tamri.
Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa
