Bawaslu Lampung Imbau Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Untuk Mengedepankan Pencegahan
|
Mengutamakan dan mengedepankan fungsi pencegahan pada masa tahapan kampanye merupakan salah satu strategi jajaran pengawas pemilu dalam mengawal demokrasi demi terwujudnya pemilu damai dan berintegritas. Dalam rangka mengimplementasikan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir memberikan penguatan terhadap pelaksanaan pengawasan tahapan Kampanye di Lampung Timur Khususnya Kecamatan Labuhan Ratu, Selasa (16/01).
"Saat ini adalah masa tahapan Kampanye dan salah satu bentuk implementasi fungsi pencegahan adalah adanya patroli pengawasan, sebagaimana amanah peraturan perundang-undangan dan tagline pencegahan yaitu CAT / Cegah, Awasi dan Tindak. Maka jajaran pengawas pemilu dalam hal kegiatan patroli pengawasan kampanye lakukan pencegahan yang berpotensi menjadi pelanggaran pemilu nantinya," Jelasnya
"Semua kegiatan patroli pengawasan kampanye tuangkan dalam form A baik yang manual maupun yang online, karena form A adalah bukti dukung bahwa jajaran pengawas pemilu telah melaksanakan kerja-kerja pengawasan. Maksimalkan koordinasi dengan jajaran stake holders di setiap tingkatan. Bawaslu dapat memutuskan perkara apakah ini melanggar atau tidak dalam tahapan kampanye ini," Tambahnya
Kemudian, Ia mengimbau jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan untuk melakukan koordinasi dengan pihak pengurus Partai Politik baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan, tujuannya adalah menyampaikan informasi mana ya boleh dan yang tidak boleh dalam tahapan kampanye pemilu 2024 ini.