Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Imbau Netralitas Kepala Kampung Se-Kabupaten Way Kanan Pada Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Imbau Netralitas Kepala Kampung Se-Kabupaten Way Kanan Pada Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori mengawali kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Lampung Kabupaten Way Kanan, (20/09).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori berharap Kepala Kampung/Lurah memahami posisinya tentang aturan hal-hal yang harus dilakukan dan dilarang dalam proses pemilihan. Hal itu ia sampaikan saat mengawali kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Lampung Kabupaten Way Kanan, (20/09).

Dalam kesempatan itu, Imam Bukhori berharap para pemimpin di tingkat kampung dan kelurahan memahami dengan baik posisi mereka dalam pemilu, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Sebagai pemimpin wilayah, mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah dengan memastikan setiap warga yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya tanpa adanya intervensi atau tekanan.

Imam Bukhori mengingatkan bahwa netralitas adalah fondasi penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Sebagai pelaksana pemerintahan di tingkat akar rumput, Kepala Kampung dan Lurah memiliki peranan strategis dalam mengawal proses pemilihan yang adil dan bebas. "Netralitas harus ditegakkan agar penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dengan lancar," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Pilkada sangat bergantung pada kesadaran semua pihak untuk memberikan kebebasan bagi masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya. Menurutnya, netralitas aparatur desa bukan hanya simbol, tetapi juga komitmen moral dan hukum yang harus dipegang teguh agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tidak terganggu.

Imam juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka. Ia menekankan bahwa suksesnya pemilu berawal dari kesadaran setiap individu untuk berpartisipasi dalam pemilihan, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. "Kesuksesan pemilu dimulai dari kesadaran kita untuk dapat memberikan hak serta kebebasan bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih," ujarnya.

Imam juga mengingatkan bahwa aparatur desa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga situasi yang kondusif selama pemilu berlangsung. Kepala Kampung dan Lurah diharapkan dapat menjadi contoh dalam menjaga netralitas serta mendukung iklim politik yang sehat di wilayahnya masing-masing.

Acara sosialisasi tersebut diakhiri dengan deklarasi dan penandatanganan ikrar netralitas oleh Kepala Kampung dan Lurah yang hadir. Ikrar ini menjadi simbol komitmen mereka untuk tidak memihak kepada salah satu kandidat atau partai politik dalam Pemilihan Serentak 2024.

Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle