Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Pengawas Pemilu Mendokumentasikan Setiap Proses Pengawasan
|
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, mengingatkan seluruh jajaran Panwaslu di wilayah Lampung untuk selalu mendokumentasikan setiap proses pengawasan yang dilakukan. Hal ini disampaikan dalam arahannya kepada Panwaslu Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (10/09).
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, mengingatkan seluruh jajaran Panwaslu di wilayah Lampung untuk selalu mendokumentasikan setiap proses pengawasan yang dilakukan. Hal ini disampaikan dalam arahannya kepada Panwaslu Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (10/09). Imam menekankan bahwa dokumentasi yang baik bukan hanya sebagai bagian dari administrasi, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa pengawasan telah dilaksanakan secara serius dan profesional.
Menurut Imam, dalam konteks hukum, segala hal yang tercatat memiliki kekuatan lebih dibandingkan dengan yang tidak terdokumentasikan. "Dalam konteks hukum, setiap apa yang tercatat lebih kuat dari yang tidak tercatat, makanya administrasi itu dokumen terbaik sekaligus bukti terbaik," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Imam Bukhori juga melakukan pembinaan serta penguatan kapasitas di Sekretariat Panwas Kecamatan Kota Agung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan menangkap persoalan-persoalan yang muncul di tingkat kecamatan dalam proses pengawasan pemilu. Imam berharap agar dengan adanya komunikasi yang baik antara pihak Panwaslu dan sekretariat, segala bentuk tantangan yang muncul di lapangan dapat diatasi dengan lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Imam juga menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan bagi setiap anggota Panwas Kecamatan maupun Kelurahan. Ia menyampaikan bahwa pengawas pemilu harus memiliki pengetahuan yang lebih mendalam dibandingkan dengan pihak yang diawasi. "Pengawas itu harus lebih pintar dari yang diawasi, jangan sampai terbalik. Kita harus punya kemampuan lebih, bacaan yang lebih, karena selain membaca Perbawaslu, pengawas juga harus membaca PKPU," ungkap Imam.
Lebih lanjut, Imam Bukhori juga mengingatkan jajaran Panwas Kecamatan dan Kelurahan untuk mulai bersiap-siap menghadapi proses rekrutmen pengawas TPS. Proses rekrutmen ini akan segera dimulai dalam beberapa minggu ke depan, dan Imam meminta agar setiap Panwaslu di tingkat kecamatan maupun kelurahan melakukan persiapan yang matang. Perekrutan pengawas TPS menjadi salah satu tahapan krusial dalam pengawasan pemilu, karena mereka akan menjadi ujung tombak di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Imam berharap, proses rekrutmen pengawas TPS dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan individu-individu yang berintegritas tinggi dan memiliki dedikasi dalam mengawal jalannya pemilu yang jujur dan adil. Pengawas TPS memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara di setiap TPS berjalan dengan baik, tanpa adanya pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.
Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus