Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Pengawas Pemilihan Untuk Jaga Integritas

Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Pengawas Pemilihan Untuk Jaga Integritas

Anggoat Bawaslu Lampung Imam Bukhori Berikan arahan pasca Pasca Pembentukan PKD Di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/6).

Pasca Pembentukan PKD, Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori imbau Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjaga Panwaslu Kelurahan/Desa agar memegang teguh integritas. Hal itu ia ungkapkan saat disekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/6).

Selain itu, Bawaslu Lampung memberi perhatian khusus kepada Jajaran pengawas pemilihan di Kabupaten Lampung Tengah dimana memiliki jumlah Penduduk dan wilayah yang cukup besar.

"Pada saat Pemilu kemarin jumlah DPT Kabupaten Lampung Tengah memiliki 1.020.141 pemilih, dan sesuai dengan dari BPS pada tahun 2022 Lampung tengah miliki 1.500.002 penduduk," Jelas Imam.

Dengan padatnya jumlah penduduk di Kabupaten Lampung Tengah, menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Pengawas Pemilihan yang bertugas di Kabupaten Lampung Tengah untuk mengedukasi masyarakat.

Imam juga menerangkan bahwa tujuan pemilu adalah membangun pemerintahan yang mempresentasikan kesejahteraan rakyat, dan sebagai penyelenggara pemilu baik Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu dan PKD harus selalu meningkatkan komitmen pada institusi.

Kemudian ia juga mengingatkan bahwa Pengawas dalam salah satu tugasnya adalah pencegahan dalam proses pelanggaran pemilihan dan juga mengidentifikasi titik rawan dan potensi pelanggaran pemilihan/early warning system.

"Dalam mengawal proses demokrasi ini seharusnya tidak hanya Bawaslu saja yang berperan, tetapi masyarakat juga ikut didorong untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Semua langkah disosialisasikan dan punya hubungan yang baik dengan media massa agar terpublis secara luas," Pungkas Imam.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle