Bawaslu Lampung Ikuti Pelatihan Legislative Drafting
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung ikuti kegiatan pelatihan Legislative Drafting yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI berkerjasama dengan Jimly School of Law and Government pada tanggal 14 s.d 16 Juni 2023 di Millennium Hotel Sirih Jakarta, Rabu (14/06)
Pelatihan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah dalam penyusunan naskah hukum sehingga meminimalkan risiko kesalahan dalam pembuatan naskah hukum baik yang akan berimplikasi secara hukum maupun sosial akibat naskah hukum yang dibuat tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah.
Menurut Suheri Merancang naskah hukum bukanlah hal yang mudah. Pekerjaan ini biasanya ditekuni oleh mereka yang memiliki latar belakang pendidikan sebagai seorang sarjana hukum. Akan tetapi, tidak semua sarjana hukum memiliki keahlian dan kompetensi di bidang perancangan nashkah hukum. Dalam pembuatan Berita Acara dan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Lampung sangat penting, hal ini karena dapat dipermasalahkan oleh pihak yang berkepentingan dengan mengajukan gugatan di pengadilan maka dari itu Bawaslu harus memahami standar penyusunan naskah hukum
senanda dengan Suheri, Iskardo bersyukur karena pelatihan perancangan perundang-undangan ini bisa diselenggarakan mengingat Pemilu Tahun 2024 sudah dekat.
"Pentingnya pelatihan tersebut, untuk memahami tugas pokok fungsi dengan dibekali kapasitas yang mampu menunjang kinerja dari jajaran pimpinan pengawas pemilu sebagai pengambil kebijakan. Terlebih latar belakang pengawas pemilu yang berbeda," Ungkap Iskardo
Legislative Drafting adalah proses perancangan naskah hukum dalam rangka pembuatan rancangan peraturan atau rancangan keputusan, atau rancangan persuratan lainnya. Sebagai contoh Pemerintah membuat Peraturan Perundang-undangan, Hakim membuat putusan pengadilan, Bawaslu membuat surat keputusan yang mengikat pihak-pihak tertentu.